Katajari.com – Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Wali Kota Banjarbaru, H. M. Aditya Mufti Ariffin mengharapkan komposisi saham PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) supaya dirasionalisasikan kembali.
Keinginan ini disampaikan orang nomor satu Kota Banjabaru saat menerima kedatangan Direktur Utama PT. Air Minum Intan Banjar (Perseroda) H Syaiful Anwar, S.AP., M.AP beserta jajaran bertujuan rapat pembahasan tentang komposisi saham, di Ruang Tamu Wali Kota Banjarbaru, Kamis (19/10/2023).
PT. Air Minum Intan Banjar (Perseroda) adalah milik bersama dengan tiga kepemilikan saham, Kabupaten Banjar, Kota Banjarbaru, dan Provinsi Kalimantan Selatan.
“Segala sesuatu maupun keputusan diambil yang berdampak pada kinerja, semuanya harus dipertanggung jawabkan,” kata dia. (kjc)