Kota Banjarbaru Ingin Rasionalisasi Saham PT Air Minum Intan Banjar

Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin saat menerima kunjungan manajemen PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda), Kamis (19/10/2023). (Foto: Media Center Kota Banjarbaru/katajari.com)

Katajari.com Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Wali Kota Banjarbaru, H. M. Aditya Mufti Ariffin mengharapkan komposisi saham PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) supaya dirasionalisasikan kembali.

Keinginan ini disampaikan orang nomor satu Kota Banjabaru saat menerima kedatangan Direktur Utama PT. Air Minum Intan Banjar (Perseroda) H Syaiful Anwar, S.AP., M.AP beserta jajaran bertujuan rapat pembahasan tentang komposisi saham, di Ruang Tamu Wali Kota Banjarbaru, Kamis (19/10/2023).

Aditya menyatakan harapannya kinerja PT. Air Minum Intan Banjar (Perseroda) semakin meningkat, semakin bisa melayani dengan lebih baik lagi untuk daerah Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, dan Provinsi Kalimantan Selatan.
“Semenjak berdiri, lalu perusahaan daerah menjadi Perseroda setahun yang lalu, Banjarbaru ingin menyesuaikan dengan Surat Keputusan Menteri, berkaitan pendirian Perseroda.
“Disepakati total kepemilikan saham harus adanya 50 plus 1, dan sekarang ini diharapkan komposisi saham dirasionalisasikan kembali,” katanya.

PT. Air Minum Intan Banjar (Perseroda) adalah milik bersama dengan tiga kepemilikan saham, Kabupaten Banjar, Kota Banjarbaru, dan Provinsi Kalimantan Selatan.

“Segala sesuatu maupun keputusan diambil yang berdampak pada kinerja, semuanya harus dipertanggung jawabkan,” kata dia. (kjc)

Tinggalkan Balasan