Katajari.com – Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kayu Tangi Provinsi Kalimantan Selatan mendapatkan kunjungan kolega, rombongan dari KPH Kapuas Tengah Provinsi Kalimantan Tengah yang dipimpin oleh Kepala KPH Kapuas Tengah Bambang Ralianto, S.Hut, Selasa (20/6/2023).
Kepala KPH Kayu Tangi menyampaikan bahwa seluruh program yang berjalan di KPH Kayu Tangi tidak terlepas dari dukungan kuat dari Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan yang dalam hal ini Dinas Kehutanan.
Setiap program kehutanan direncanakan dan dikembangkan baik itu regulasinya, sumber anggarannya, bahkan sampai pelaksanaannya terpantau dan terorganisir secara sistematis melalui Sistem Informasi.
Diolah sampai pengembangan pemasarannya pun dari hulu hingga hilir telah direncanakan terlebih dahulu sebelum kegiatan berjalan, sehingga setiap program yang dilaksanakan sudah siap dan matang dalam pelaksanaannya.
Program Revolusi Hijau yang disampaikan oleh Kasi Perlindungan Hutan Juli Rama disimak dengan saksama oleh rekan-rekan dari KPH Kapuas Tengah, karena program Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan ini telah tertuang melalui peraturan Gubernur Kalimantan Selatan tahun 2018.
Sehingga regulasi yang terkandung didalamnya dapat menjadi bahan acuan dalam pelaksanaan kegiatan Kehutanan di Kapuas Tengah.
Pengembangan pengelolaan HHBK yang disampaikan oleh Kasi Pemanfaatan Hutan KPH Kayu Tangi Hidayaturrahman juga diterima dengan baik oleh Kepala KPH Kapuas Tengah beserta rombongan,
Karena salah satu tantangan yang dihadapi saat ini adalah bagaimana memasarkan produk unggulan di sana bisa diketahui dan dipasarkan tentunya.
Dengan adanya produk-produk unggulan KPH Kayu Tangi dipajang pada outlet produk HHBK KPH menjadi bukti nyata bahwa pemasaran produk turunan dapat dikelola bersama mitra dan berjalan sesuai dengan yang dikembangkan.
KPH Kapuas Tengah sebenarnya bukan kali pertama melaksanakan kunjungan ke KPH Kayu Tangi atau Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, banyak hal-hal baik yang dapat meningkatkan program Kehutanan di tempat mereka yang dapat diadopsi dari pertemuan.
Seperti pengembangan Regulasi Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan tentang Revolsui Hijau, kerjasama-kerjasama terkait penanaman untuk mengurangi tingkat kekritisan lahan.
Kegiatan tentunya juga menjalankan program Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Beras merah / hitam yang merupakan hasil pengembangan produk Hasil Hutan Bukan Kayu di KPH Kayu Tangi serta produk turunan dari jenis Empon-empon juga disampaikan dalam pertemuan.
Karena pengembangan HHBK jenis itu juga dapat dikembangakan di wilayah KPH Kapuas Tengah, ada banyak kesamaan apa saja yang dapat dikembangkan dan dikelola di sana dan tantangan tentunya dapat teratasi dari hasil pertemuan.
Harapannya, ke depan dari pertemuan ini selain berbagi pengalaman dan ilmu yang dimiliki dalam Pengelolaan Hutan di Tanah Kalimantan, dapat mewujudkan cita-cita diinginkan Pemerintah yaitu Masyarakat Sejahtera, Hutan Lestari. (dishutkalsel/kjc)