Katajari.com – Artis Aldi Taher ternyata menjadi bakal caleg DPR RI dari Perindo dan bakal caleg DPRD DKI dari PBB di Pemilu 2024. Padahal, dalam aturan KPU, seorang caleg tidak boleh mendaftar melalui dua parpol berbeda.
Untuk itu, KPU DKI Jakarta meminta Aldi Taher memilih antara mendaftar sebagai calon anggota DPRD DKI dari PBB atau calon anggota DPR RI dari Partai Perindo pada Pemilu 2024.
“Kami minta partai yang mengusulkan itu untuk mengklarifikasi dan nanti yang bersangkutan harus memilih di partai apa? Karena tidak boleh terdaftar di dua parpol,” kata Komisioner KPU DKI Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Nurdin dikutip dari Antara, Jumat (19/5/2023).
Sejauh ini, kata Nurdin, pihaknya belum memberikan konfirmasi secara langsung kepada Aldi Taher terkait kabar mantan suami Dewi Perssik itu mendaftarkan diri sebagai bakal caleg DPR RI bersama Partai Perindo. KPU, kata Nurdin, akan menghubungi Aldi Taher setelah proses verifikasi berkas selesai pada 23 Juni 2023.
Sejauh ini, KPU juga belum bisa memastikan nama bakal caleg lainnya di KPU DKI yang kedapatan mendaftarkan diri sebagai bakal caleg DPR melalui partai yang berbeda.
Sebelumnya, PBB mengajukan artis Aldi Taher hingga promotor tinju Asmara Roni sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) untuk bersaing memperebutkan kursi di DPRD DKI Jakarta pada Pemilu 2024.
“Dari dapil (daerah pemilihan) satu Jakarta Pusat ada Aldi Taher, itu adalah mantan suami Dewi Perssik,” kata Ketua DPW PBB DKI Jakarta, Saeful beberapa waktu lalu.
Saeful mengatakan Aldi Taher adalah satu dari beberapa nama yang diusulkan PBB untuk bersaing di DPRD DKI Jakarta.
Selain Aldi Taher, Asmara Roni yang dikenal sebagai promotor tinju nasional juga bergabung dengan PBB. (beritasatu.com/kjc)