Katajari.com – Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Hj. Fathimatuzzahra menyampaikan beberapa peran penting Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dalam pencapaian target FOLU Net Sink 2030.
Ini disampaikan saat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Capaian Rencana Kerja Tahunan Pemanfaatan Hutan (RKTPH) Tahun 2023 PBPH pada Hutan Alam (HA) dan Hutan Tanaman (HT) Provinsi Kalsel.
Rakor ini diselenggarakan di Aula Rimbawan 3 Dishut Kalsel dan sebagian menggunakan Virtual Zoom Meeting, Rabu (24/5/2023).
Rakor dibuka oleh Kadishut Prov Kalsel Hj. Fathimatuzzahra, dihadiri Kepala BPHL Wilayah IX Banjarbaru bersama pejabat esselon Dishut Kalsel dan diikuti para pemegang PBPH HA dan PBPH HT di Provinsi Kalsel.
Fathimatuzzahra mengemukakan, peran penting PBPH dalam pencapaian target FOLU Net Sink 2030 dan alternatif usaha yang dapat dikembangkan oleh PBPH.
Dapat dikembangkan selain kayu seperti potensi karbon melalui skema multiusaha kehutanan.
“Hari ini kita akan melihat expose Rencana Kerja Tahunan para pemegang PBPH, karena ini merupakan salah satu legalitas dalam pelaksanaan PBPH,” kata Aya, sapaan Fathimatuzzahra.
Melalui rapat ini, dilakukan pencermatan terhadap target RKTPH, strategi pencapaian dan mencari solusi terhadap kendala yg dihadapi para Pemegang PBPH.
Lebih lanjut ia juga menegaskan peran penting PBPH dalam langkah pencapaian target FOLU Net Sink 2030 di Provinsi Kalimantan Selatan, yang juga merupakan komitmen Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan. (kjc)