Katajari.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan memberikan masukan kepada Pemerintah Kota Banjarbaru agar menunda pelaksanaan proyek rehabilitasi kolam renang Idaman tahap dua.
Ketua LSM KAKI Kalsel H Husaini menilai penundaan ini terkait dengan belum rampungnya perbaikan kolam renang tahap satu di masa pemeliharaan.
Ia menyatakan proyek rehabilitasi kolam renang Idaman tahap satu ini harus dievaluasi menyeluruh terlebih dahulu. Apalagi, lamanya waktu masa pemeliharaan yang terkesan tidak umum atau janggal.
“Pekerjaan besar dan mengalamj kerusakan dini, padahal proyek rehabilitasi baru rampung di penghujung 2024, jadi fakta proyek ini tamppaknya bermasalah,” kata Usai, panggilan Husaini.
Pelaksanaan proyek tahap satu didanai APBD Kota Banjarbaru sebesar Rp5.9 miliar ini diduga tidak sesuai spesifikasi tertera pada Rencana Anggaran Belanja (RAB).
Lelaki perperawakan besar ini mempertanyakan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi pada RAB karena diserahterimakan Desember 2024, namun ternyata Februari 2025 sudah ditemukan banyak fasilitas yang mengalami kerusakan.
“Jelas saja ini patut ditengarai dilaksanakan tidak sesuai spek,” imbuhnya.

Kendati dalam pelaksanaan sebuah proyek ada dana retensi sebesar 5 persen dari pagu anggaran yang digunakan untuk perbaikan selama masa pemeliharaan, tetap harus dilakukan evaluasi terhadap proyek kolam renang Idaman tahap satu.
Adanya dana retensi di masa pemeliharaan hendaknya kata dia tidak dijadikan alibi untuk menutupi pekerjaan yang tidak sesuai spek.
“Harus dievaluasi dulu dan diselesaikan pada masa pemeliharaan. Baru dilanjutkan pekerjaan rehabilitasi tahap dua,” katanya, Senin (10/3/2025) di Banjarbaru.
Masa pemeliharaan proyek yang selama 365 hari atau setahun juga patut dipertanyakan. Karena pada umumnya, sambung dia, masa pemeliharaan selama satu tahun hanya untuk proyek-proyek strategis, semisal jalan dan jembatan.
Sebab, dicurigainya masa pemeliharaan selama itu sengaja disepakati untuk menyiasati perbaikan sejumlah kerusakan justru dilakukan pada tahap dua.
Karena seperti diketahui, tahun ini proyek rehabilitasi akan dilanjutkan pada tahap dua dengan pagu anggaran cukup besar mencapai Rp6,5 miliar.
Ia sepertinya sepakat dengan pernyataan Ketua DPRD Kota Banjarbaru Gt Rizky Sukma Iskandar Putra waktu lalu, selesaikan perbaikan dan kerusakan tahap satu dulu pada masa pemeliharaan sebelum melanjutkan pekerjaan rehabilitasi kolam renang Idaman tahap dua.
“Karena itu, harus benar-benar dievaluasi. Termasuk DPRD Kota Banjarbaru harus tegas. Jika perlu tahan diri untuk tidak menyetujui pelaksanaan proyek tahap dua sebelum yang tahap satu ini benar-benar beres,” kata Husaini. (kjc)