Banjar  

Mal Pelayanan Publik Barokah Layani 115 Jenis Layanan

Mal Pelayanan Publik Barokah Kabupaten banjar Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berlokasi di pusat Kota Martapura Jalan Ahmad Yani Nomor 39, Kecamatan Martapura. (Foto: Kominfo Kabupaten Banjar)
Mal Pelayanan Publik Barokah Kabupaten banjar Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berlokasi di pusat Kota Martapura Jalan Ahmad Yani Nomor 39, Kecamatan Martapura. (Foto: Kominfo Kabupaten Banjar)

Katajari.com Mal Pelayanan Publik Barokah Kabupaten banjar Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) diresmikan serentak bersama 26 MPP se Indonesia 5 Desember 2022 lalu. berlokasi di pusat Kota Martapura Jalan Ahmad Yani Nomor 39, Kecamatan Martapura.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banjar Yudi Andrea menjelaskan, MPP Barokah ditunjang 115 jenis layanan dari 14 Instansi/Lembaga yang bergabung.

Yaitu, DPMPTSP Banjar, Disdukcapil, Dishub, DPUPRP, Dispersip, Samsat, Polres, BPJS Kesehatan, dan Ketenagakerjaan, BPOM Banjarmasin, KP2KP, PN Martapura, ATR/BPN, Bank Kalsel, dan Bank BRI dengan waktu pelayanan dari Senin-Kamis (08.00–14.30 Wita) dan Jumat (08.00–11.00 Wita).

“Berikan kenyamanan kepada masyarakat, MPP Barokah juga menyediakan sarana prasarana musala, ruang laktasi, pojok baca, tempat bermain, ruang arsip, pantry,” katanya, Selasa (17/1/2023).

Kemudian, ruang konsul dan pengaduan, ruang rapat, ruang staf/teknis, toilet, difabel kursi roda, tempat parkir, security, dan pocadi (Pojok Baca Digital).

Yudi menuturkan untuk melayani masyarakat yang jauh dan berada di perbatasan kabupaten lain, pihaknya menyiapkan plaza-plaza pelayanan publik yaitu Plaza Kecamatan Gambut dan Plaza Kecamatan Simpang Empat.

Plaza Pelayanan Publik Kecamatan Simpang Empat di Jalan Ahmad Yani Km 69 (Samping Kantor Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Banjar) diresmikan dan dioperasikan 31 Maret 2022 , memberikan 10 layanan dengan 3 instansi/lembaga yang bergabung.

Plaza Pelayanan Publik Kecamatan Gambut  di Jalan Ahmad Yani Km 14, 5 (Pasar Rakyat Gambut Baru) diresmikan dan dioperasikan 22 September 2022 memberikan 9 layanan dengan 2 instansi/lembaga yang bergabung.

“Dengan adanya Mal Pelayanan Publik, diharapkan masyarakat Kabupaten Banjar dapat menikmati kemudahan dalam mendapatkan pelayanan yang prima,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan