Katajari.com – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya didampingi Project Director RBC1 dan Duta Besar Norwegia meresmikan persemaian Liang Anggang (PLA) Kota Banjarbaru dan memberikan arahan dalam acara penanaman pohon bersama Kelompok Tani Hutan (KTH) Berkat Sulasih di Desa Sungai Arafat Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar, Senin (14/10/2024).
KTH Berkah Sulasih di Desa Sungai Arfat Kecamatan Karang Intan merupakan binaan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan.
Acara dimulai dengan penjelasan terkait kegiatan FOLU-NC tahap I di Provinsi Kalimantan Selatan yang dilanjutkan dengan penanaman sebanyak 265 Pohon-pohon jenis MPTS pada lahan KTH Berkat Sulasih seluas 70 ha.
Ini merupakan aksi nyata dalam menjaga perubahan iklim dan ekosostem melalui program Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan telah menandatangani Kerjasama dengan Tim Pengelola FOLU Net Sink 2030 melalui dukungan Kerjasama Indonesia-Norwegia Tahap I pada 22 Maret di Jakarta dengan program unggulan RHL.
Berupa pembuatan tanaman dengan skema Hutan Rakyat pada Daerah Tangkapan Air (DTA) Prioritas Pengendalian Banjir seluas 305 Ha.
Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menyampaikan bahwa Pemprov Kalimantan Selatan merupakan salah satu Provinsi terbaik dalam pelaksanaan Rehabilitasi Hutan Dan Lahan.
Selain itu Menteri LHK mengajak masyarakat dan anggota KTH untuk berperan aktif dan berkomitmen merawat tanaman yang ditanam agar memberikan manfaat jangka panjang bagi ekosistem.
“Aksi nyata dalam konservasi hutan penting dilakukan dalam menghadapi perubahan iklim, dan penanaman pohon ini bagian integral dari upaya menjaga kelestarian hutan serta meningkatkan kualitas udara,” kata Siti Nurbaya.
Sementara, Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel menyampaikan bahwa Provinsi Kalimantan Selatan, telah menyusun rencana kerja program FOLU Netsink 2030 Sub Nasional yang selaras dengan gerakan Revolusi Hijau Kalimantan Selatan.
Menyiapkan segala perangkat yang dimungkinkan untuk mendukung penurunan target emisi gas rumah kaca nasional, hingga mencapai sebesar 140 juta ton CO2E pada tahun 2030.
“Kalimantan Selatan berkomitmen untuk tidak pernah berhenti pada prosesi menanam saja, tetapi dijaga dan di pemelihara secara berkelanjutan.
“Sehingga hamparan lahan yang tandus dan gersang bisa kembali hijau dan memberikan manfaat dalam perbaikan kualitas lingkungan, menambah tutupan lahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat” Kata Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor.
Selanjutnya saat ini Provinsi Kalimantan Selatan sedang berproses mengusulkan pendanaan yang berasal dari FOLU Nesink 2030 tahap kedua.
Dalam kesempatannya, Kepala Dinas Kehutanan Kalsel Fathimatuzzahra menyampaikan bahwa Provinsi Kalimantan Selatan merupakan salah satu Provinsi yang telah menyusun Dokumen Rencana Kerja Sub Nasional Indonesia’s FOLU Net Sink hingga 2030.
Mendukung pencapaian target penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Indonesia sebagaimana tertuang di dalam dokumen NDC kedua (Nationally Determined Contribution) adalah sebesar 31,89% dengan usaha sendiri dan 43,20% dengan bantuan internasional.
Tahun 2024 melalui kegiatan Forest and Other Land Use Norwey Cotribution (FOLU-NC Phase 1) Provinsi Kalimantan Selatan melakukan aksi mitigasi peningkatan Cadangan karbon berupa pembuatan Hutan Rakyat seluas 305 Ha pada 5 Kelompok tani Hutan (KTH).
“Yaitu KTH Sepakat Baru, KTH Bumi Sejahtera, KTH Berkat Sulasih, KTH Ushuluddin dan KTH Dewa Subur,” kata Fathimatuzzahra.
Selanjutnya saat ini Provinsi Kalimantan Selatan juga sedang berproses mengusulkan pendanaan yang berasal dari FOLU Net Sink 2030 tahap kedua.
Diharapkan program FOLU Net Sink 2030 baik tahap pertama dan kedua melalui kegiatan RHL ini tidak hanya berhenti pada prosesi menanam saja tetapi harus dijaga dan dilakukan pemeliharaan secara berkelanjutan.
Sehingga hamparan lahan yang tandus dan gersang kembali hijau dan memberikan manfaat dalam perbaikan kualitas lingkungan, menambah tutupan lahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (dishutkalsel/kjc)