Katajari.com – Sungguh ironis, pejuang pendidikan yang berstatus pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Banjar belum menerima gaji dari pemerintah sejak Oktober 2025 lalu hingga Maret 2026.
Tidak diketahui pasti penyebab belum dibayarnya gaji para guru PPPK Paruh waktu ini, namun selain itu insentif mereka pun belum juga dibayarkan.
Salah satu Guru yang berstatus PPPK Paruh waktu mengatakan, pihaknya sudah berulang kali menanyakan keterlambatan gaji ke Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar.
“Sebelum dilantik menjadi PPPK Paruh waktu gaji kami sebesar 700 ribu perbulan,” ucap guru yang enggan disebutkan namanya.
Sementara Pelaksana Harian (Plh) Sekda Banjar, Ikhwansyah saat dihubungi via seluler menanggapi hal tersebut. Dikatakannya, pihaknya akan melakukan rapat untuk membahas permasalahan tersebut.
“Besok ulun rapatkan,” ucap Ikhwansyah singkat, Jumat (6/3/2026).
Selain itu, Ikhwansyah menyebut, jumlah Guru PPPK Paruh waktu yang ada di Kabupaten Banjar sebanyak 183 orang.
Sebelumnya Bupati Banjar H Saidi Mansyur pada bulan Oktober tahun 2025 kemarin melantik sebanyak 1664 tenaga non ASN termasuk yang berprofesi Guru honorer menjadi PPK Paruh Waktu. (kjc)
























