Katajari.com – Selain menjalankan instruksi Menteri Pemberdayaan Arapatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Mall Pelayanan Publik (MPP) Barokah Martapura Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan bertujuan mewujudkan visi misi Kabupaten Banjar Maju, Mandiri, Agamis (Manis).
Memberikan pelayanan yang efektif dan maksimal serta memangkas jarak ketika masyarakat mendapatkan pelayanan perizinan di Kabupaten Banjar mempunyai wilayah sangat luas.
Demikian dijelaskan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banjar Yudi Andrea, di sesi dialog dengan GPR Tv, di Command Center Manis, Selasa (27/12/2022 ) siang.
Dalam dialog yang dipandu Mona Azhari Nissaq tersebut, Yudi juga menginformasikan keberadaan pelayanan di Kabupaten Banjar, yaitu Plaza Pelayanan Publik di Kecamatan Gambut dan Simpang Empat.
Yudi menjelaskan di MPP saat ini ada 14 SKPD dan internal yang bergabung memberikan pelayanan kepada masyarakat, diantaranya DPMPTSP, Disdukcapil, Samsat, BPOM, Polres Banjar, dan akan ada penambahan.
“Dalam waktu dekat akan bergabung Pengadilan Agama dan KUA, kemudian untuk Plaza Pelayanan Publik Kecamatan Gambut ada 2 layanan dan Kecamatan Simpang Empat 3 pelayanan,” ujar Yudi.
Yudi juga merinci berbagai layanan di MPP Barokah Martapura dengan total 115 layanan. Diantaranya 73 layanan perizinan dan non perizinan, selanjutnya 7 layanan Disdukcapil, Samsat 1 layanan, BPOM Banjarmasin 1 layananan, Pengadilan Negeri 4 layanan dan beberapa pelayanan Bank Kalsel.
Selain itu juga ada BPJS Kesehatan 4 layanan, Dispersip menyediakan pojok baca digital dan perpustakaan mini, serta 6 pelayanan dari Dinas PUPRP Banjar.