Katajari.com – Pemko Banjarbaru menyelenggarakan acara Penyerahan SK kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) periode 1 Desember 2024, Jumat (22/11/2024) di Aula Linggangan Intan Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru.
Selain penyerahan SK sekaligus memberikan penjelasan terkait Surat Edaran BKN Nomor 9 Tahun 2024 tentang Penjelasan Tambahan terhadap Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023 mengenai Angka Kredit.
Penyerahan SK dan sosialisasi surat edaran BKN sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi kepada ASN dan untuk mendukung Reformasi Birokrasi.
Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan apresiasi dan penghargaan kepada PNS atas dedikasi dan kinerja mereka dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai aparatur sipil negara, khususnya di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.
Acara ini secara resmi dibuka oleh Pjs. Wali Kota Banjarbaru, Hj. Nurliani, dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar momen kenaikan pangkat menjadi motivasi bagi para ASN untuk meningkatkan kinerja.
“Dengan diserahkannya surat keputusan ini, saya berharap hal ini dapat menjadi motivasi dan penyemangat bagi saudara-saudara untuk bekerja lebih baik lagi,” harapnya.
Kenaikan pangkat harus diiringi dengan profesionalitas dan tanggung jawab sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN), Diyah Mustikaningtias yang memberikan penjelasan detail mengenai poin-poin penting dalam Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2024, khususnya terkait mekanisme perhitungan angka kredit yang menjadi dasar dalam proses kenaikan
Melalui workshop ini, Pemerintah Kota Banjarbaru berharap seluruh ASN lebih siap dan terampil dalam memanfaatkan peluang kenaikan pangkat, sekaligus mendukung profesionalisme dalam pelayanan publik. (mc banjarbaru/kjc)