Katajari.com – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Hadi Rahman, melakukan pemantauan langsung di beberapa titik booster PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda), Rabu (6/9/2023). Serta audiensi bertemu dengan jajaran PT Air Minum Intan Banjar pada Kamis (7/9/2023).
Pemantauan dan kunjungan dilakukan karena keluhan berulang diterima Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel, terhadap gangguan distribusi air yang dirasakan oleh pelanggan PT Air Minum Intan Banjar.
Pemantauan tersebut untuk mengetahui sejauhmana perkembangan peningkatan perbaikan pelayanan distribusi air bersih, guna memenuhi kebutuhan pelanggan PT Air Mimum Intan Banjar, mengacu pada hasil kesepakatan rapat koordinasi.
Adapun sebelumnya pada 25 Mei 2023, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel telah melakukan rapat koordinasi pelayanan distribusi air bersih PT Air Minum Intan Banjar, bersama seluruh pihak (stakeholders) terkait.
Beberapa kesepakatan yang dihasilkan antara lain rencana aksi dalam jangka panjang berupa pembangunan intake baru, penguatan booster, pengadaan dan pemasangan serta penyambungan pipa distribusi utama.
Mengakomodir kebutuhan air bersih pada titik wilayah pelanggan khususnya di wilayah kecamatan perbatasan Kabupaten Banjar. Sedangkan dalam jangka pendek.
Di antaranya optimalisasi distribusi air curah dari BPAM Banjarbakula kepada PT Air Minum Intan Banjar.
Serta kerjasama dan bantuan penyediaan air curah dari PTAM Bandarmasih dan PDAM Tanah Laut, untuk mengakomodir kebutuhan pelanggan PT Air Minum Intan Banjar yang selama ini terganggu distribusi airnya.
“Mengacu pada kesepakatan rapat koordinasi sebelumnya, kami melakukan pemantauan untuk melihat dan menilai sejauhmana upaya-upaya perbaikan layanan tersebut telah dilaksanakan” kata Hadi Rahman.
Dari hasil pantauan, beberapa komitmen yang disepakati sudah berjalan. Contohnya, kerja sama penyediaan air curah dengan PDAM Tanah Laut, guna melayani pelanggan di wilayah Kecamatan Beruntung Baru yang berbatasan dengan Kabupaten Tanah Laut.
Saat ini pelanggan di wilayah tersebut sudah dapat terlayani, dimana sebelumnya selama bertahun-tahun tidak mendapatkan pasokan air bersih.
Kemudian pengembangan booster Guntung Manggis, pemasangan pipa di daerah Beruntung Baru, dan dalam proses penyelesaian di tahun ini pemasangan pipa Sungai Tabuk – Sungai Lulut.
Untuk tahun 2024, peningkatan pipa transmisi/distribusi dengan ukuran yang lebih besar di daerah Kecamatan Gambut Km 17 menjadi sangat krusial, agar tekanan air yang saat ini masih kurang ke booster Tambak Sirang bisa lebih optimal.
Sehingga pelayanan kepada pelanggan di Kecamatan Tatah Makmur, Aluh-Aluh, serta sebagian Kertak Hanyar dan Gambut dapat lebih baik.
Ditambah lagi dengan perlunya dipercepat realisasi pembangunan intake Sei Tabuk dan booster Citra Graha serta penyediaan genset di beberapa booster untuk memasok kebutuhan listrik pada saat pemadaman listrik.
“Kami menilai pihak PT Air Minum Intan Banjar saat ini on the track. Berbagai komitmen perbaikan layanan telah dipenuhi, diminta untuk komitmen lainnya dapat segera terealisasi dalam waktu cepat, kami akan terus pantau,” kata Hadi Rahman.
Ditekankan pula bahwa PT Air Minum Intan Banjar sebagai pengelola kebutuhan air bersih patut memperhatikan kualitas dan kapasitas air baku, melalui peningkatan sistem distribusi kepada pelanggan dan perbaikan jaringan pipa.
Maka untuk mengoptimalkan peningkatan layanan tersebut, dibutuhkan kerjasama dan dukungan dari pihak-pihak terkait lainnya sesuai hasil rapat koordinasi yang disepakati, termasuk BPAM Banjarbakula.
Oleh karena itu, setelah pertemuan dengan PT Air Minum Intan Banjar, pemantauan Ombudsman RI Kalsel kemudian dilanjutkan ke BPAM Banjarbakula, untuk mengetahui upaya pengolahan air baku dan proses penyaluran air bersih kepada PT Air Minum Intan Banjar. (kjc)