Katajari.com – Pegawai Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar mendapatkan hadiah berupa Reward Triwulan III Tahun 2023 atas kinerjanya, Senin (16/10/2023).
Penyerahan reward ini dipimpin langsung oleh Kepada Bappedalitbang Kabupaten Banjar, Dra. Hj. Siti Hamidah, M.Si, didampingi Sekretaris, diikuti seluruh PNS dan PTT Lingkup Bappedalitbang Kabupaten Banjar.
Siti Hamidah menyampaikan, setiap organisasi pemerintah dituntut untuk mempunyai kinerja dan disiplin dengan bekerja lebih cepat, efektif dan efisien.
“Oleh karena itu kompetensi pegawai dalam aktivitas perlu dilengkapi kemampuan dalam hal pengetahuan maupun keterampilan maka perlu sumber daya manusia untuk mendapat prioritas utama dalam pengelolaan,” katanya.
Agar, pemanfaatan sesuai dengan yang diharapkan oleh organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Reward, terangnya, adalah ganjaran, hadiah, penghargaan atau imbalan yang bertujuan seseorang menjadi lebih giat lagi usahanya untuk memperbaiki atau meningkatkan kinerja telah dicapai.
Selain pemberian reward bagi para pegawai, juga ada sanksi atau Punishment, yang merupakan tindakan hukuman.
Sanksi diberikan kepada PNS dan Pegawai kontrak berdasarkan hasil penilaian kinerja tidak patuh pada ketentuan pada ketentuan Peraturan Perundang-undangan dalam melaksanakan tugas.
Dalam hal ini perlunya pemberian reward tersebut merupakan upaya untuk memberikan motivasi dan meningkatkan kinerja serta disiplin pegawai.
Kepala Badan Bappedalitbang Kabupaten Banjar memberikan motivasi terhadap pegawai bukan hanya pemberian reward tetapi punishment juga harus diberikan apabila atasan memahami bahwa ada bawahan yang melakukan pelanggaran kedisiplinan maupun kinerja. (bappedalitbang banjar/kjc)