Katajari.com – Rapat persiapan untuk kajian kebijakan pengelolaan Pegunungan Meratus di Hotel Novotel Banjarbaru, Senin (23/09/2024).
Rapat merupakan bagian dari upaya untuk mengusulkan perubahan fungsi hutan lindung Pegunungan Meratus menjadi Taman Nasional.
Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang dalam Hal ini Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Prof. Dr. Satyawan Pudyatmoko, S.Hut, M Agr Sc.
Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P., Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Ir. Roy Rizali Anwar, ST.,MT. Serta beberapa Perwakilan Bupati lingkup Provinsi Kalsel dan para akademisi.
Dirjen KSDAE menyatakan terdapat empat Provinsi di Indonesia yang belum mempunyai Taman Nasional termasuk Provinsi Kalimantan Selatan.
“Salah satu langkah untuk meningkatkan status pegunungan Meratus yang sebelumnya adalah Kawasan Hutan Lindung menjadi Taman Nasional,” ujar Roy Rizali Anwar.
Pegunungan Meratus, yang terletak di Kalimantan Selatan, dikenal dengan kekayaan hayatinya yang tinggi dan memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem serta menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat sekitar.
Penetapan status sebagai Taman Nasional diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih kuat serta mendorong pengelolaan yang lebih berkelanjutan.
“Kami harapkan usulan ini terealisasi dalam waktu singkat,” ucap Hanif Faisol Nurofiq.
Selanjutnya ia menyatakan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Dirjen PKTL siap mendorong penuh percepatan terbentuknya Taman Nasional, dengan dukungan anggaran dari KLHK.
“Di sisi lain, UNESCO juga mengharapkan pegunungan Meratus untuk ditingkatkan statusnya menjadi taman nasional. Dalam Hal ini Dirjen PKTL mendorong penuh dalam mendukung pengajuan proposal Taman Nasional Pegunungan Meratus tersebut,” tambahnya. (dishut kalsel/kjc)