Katajari.com – Proyek strategis pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe D milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar yang berlokasi di Kelurahan Gambut, Kecamatan Gambut, nampaknya mengalami keterlambatan dari waktu yang ditentukan.
Proyek yang berdiri di atas kawasan tanah rawa ini menelan anggaran sebesar 10 miliar rupiah.
Dana sebesar itu hanya diperuntukan untuk tahap pertama yakni pematangan lahan, ini mestinya sudah rampung pada 25 Desember 2025 kemarin.
Dari pantauan di lapangan, di area proyek juga terlihat deretan kayu galam yang ditancapkan di sejumlah titik lahan. Namun hingga kini tidak tampak adanya aktivitas lanjutan di sekitar kawasan tersebut.
Selain itu, di lokasi tidak ditemukan papan informasi proyek sebagaimana diwajibkan dalam setiap pekerjaan yang menggunakan anggaran negara.
Tidak adanya papan proyek membuat informasi mengenai pelaksana, nilai kontrak, serta waktu pelaksanaan tidak diketahui secara jelas.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar Noripansyah mengatakan, bahwa pembangunan RS Tipe D Gambut merupakan salah satu proyek strategis daerah yang mendapat pendampingan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar.
Ia menyebut, pelaksanaan proyek tahap pertama berada di akhir masa kontrak. Kontrak pekerjaan dimulai sekitar Agustus 2025, sementara saat itu sudah memasuki musim hujan.
Memasuki Desember 2025, curah hujan meningkat dan menyebabkan banjir di kawasan proyek.
“Area pembangunan dan akses menuju lokasi terdampak banjir. Kondisi ini masuk kategori kahar atau force majeure,” ujar Noripansyah, Rabu (28/1/2026).
Akibat kondisi tersebut, pekerjaan pematangan lahan terpaksa terhenti dan melewati batas maksimal waktu pengerjaan pada 25 Desember 2025.
“Addendum kontrak sempat diberlakukan, namun kemudian dihentikan pada 29 Desember 2025 seiring diterbitkannya Surat Keputusan Bupati Banjar tentang Masa Tanggap Darurat Banjir.” Ungkapnya.
Noripansyah menjelaskan, status tanggap darurat banjir berlangsung hingga 21 Januari 2026.
Setelah status tersebut dicabut, pihaknya kembali menyurati pelaksana proyek untuk melanjutkan pekerjaan.
“Kami memberikan tambahan waktu selama 50 hari sesuai ketentuan yang berlaku. Jika dihitung kalender, tahap pertama ini ditargetkan selesai sekitar bulan Maret,” katanya.

Terkait isu adanya kontraktor yang sempat meninggalkan pekerjaan, Noripansyah mengaku tidak mengetahui secara detail. Ia menegaskan kontraktor masih berkomitmen menyelesaikan pekerjaan dan telah dilakukan rapat bersama Kejaksaan yang mendampingi proyek tersebut.
“Kalau terkait (masalah) kontraktor, bisa ditanyakan Langsung ke kejaksaan,” ujarnya.
Berdasarkan laporan pengawas lapangan, progres pematangan lahan disebut telah mencapai hampir 80 persen.
“Pekerjaan tahap pertama tidak hanya berupa pengurukan, tetapi juga mencakup penguatan lahan di sejumlah titik menggunakan kayu galam” tuturnya.
Ia menambahkan, pembangunan RS Tipe D Gambut direncanakan dalam lima tahap. Tahap pertama berupa pematangan lahan dengan anggaran sekitar Rp10 miliar.
“Tahun ini direncanakan dilanjutkan pembangunan gedung utama dengan anggaran sekitar Rp 45 miliar yang dilaksanakan secara multiyears,” ujarnya
Kemudian, untuk Tahap-tahap selanjutnya direncanakan dengan nilai anggaran hingga puluhan miliar rupiah. Secara keseluruhan, total anggaran pembangunan RS Tipe D Gambut diperkirakan mencapai lebih dari Rp100 miliar.
Diketahui pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Tipe D ini dikerjakan oleh PT Rizky Karya, yang beralamat di Jalan Kapuk kamal, Kayu Besar, No 28, Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Kota Jakarta Utara, DKI Jakarta.
Sementara, salah satu Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar M. Nor Husain mengatakan, rencana pembangunan Rumah Sakit TIpe D di wilayah Gambut tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah untuk melayani masyarakat dalam dunia kesehatan.
“Karena selama ini masyarakat di wilayah Kecamatan Gambut, Kertak Hanyar, dan Sungai Tabuk jika sakit selalu perginya ke Rumah Sakit Sultan Agung Kota Banjarbaru. Dengan adanya rumah Sakit Tipe D ini ditujukan untuk memudahkan masyaakat,” ungkapnya.
Kenapa di Wilayah Gambut yang didominasi tanah rawa? Politisi Partai Nasdem itu menjelaskan, bahwa memang hampir semua lahan di kawasan tersebut merupakan lahan gambut, karena itu adanya hibah dari salah satu tokoh masyarakat sangat membantu pemerintah dalam mewujudkan pembangunan fasilitas kesehatan.
“ Iya benar untuk anggaran pengurukan tanahnya menacapai 10 miliar pagunya. Dan rencananya yang saya tahu pembangunan ini akan dilakukan secara bertahap” ujarnya.
Ia juga menyebut, selama ini tagihan BPJS untuk tiga kecamatan tersebut yang memilih berobat d Rumah Sakit Sultan Agung sebesar 60 miliar setiap tahunnya.
“Sangat disayangkan, tapi kalau nanti ada rumah sakit disini, maka masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke rumah sakit,” katanya. (kjc)
























