Katajari.com – PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) meliburkan loket pelayanan kantornya selama sehari pada Pemilu 2024, 14 Februari 2024.
Liburnya pelayanan ini juga sehubungan diterbitkannya keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2024 tentang HARI PEMUNGUTAN SUARA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 SEBAGAI HARI LIBUR NASIONAL.
Keputusan Presiden Republik Indonesia tertanggal 06 Februari 2024.
“Dengan ini disampaikan kepada seluruh pelanggan bahwa jam kerja kantor pelayanan PT Air Minum Intan Banjar menyesuaikan hari libur nasional.
Rabu 14 Februari 2024 libur pemungutan suara pemilihan umum tahun 2024
Sehingga, pembayaran dapat dilakukan melalui merchant pembayaran online yang bekerja sama dengan PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda).
“Kami akan kembali melayani anda pada Kamis 15 Februari 2024,” tulis Humas PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda).
Perusahaan air minum milik daerah ini mengucapkan terima kasih atas perhatiannya terhadap pengumuman. (kjc)