Katajari.com – Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mengambilkan undian hadiah umrah bagi masyarakat pembayar pajak, Kamis (21/12/2023).
Hadiah umrah diberikan Badan Pengelolaan Pajak Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Banjarbaru, berdasarkan pajak restoran yang dibayar saat makan disalah satu rumah makan sudah taat pajak.
“Hadiah umrah dan pengundian penerima hadiah umrah sebagai bentuk peningkatan kesadaran masyarakat dalam pembayaran pajak,” kata Wai Kota Aditya.
Dengan demikian, uang pajak dan retribusi ini dikembalikan lagi kepada masyarakat, selain hadiah umrah juga pembangunan dan pelaksanaan pelayanan lain.
Aditya menelepon langsung pemenang hadiah utama umrah, untuk menginformasikan bersangkutan telah mendapatkan undian umrah.
Undian dari BPPRD Kota Banjarbaru ini juga menyasar wajib pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak restoran.
Di tempat sama, Kepala BPPRD Kota Banjarbaru Kemas Akhmad Rudi Indrajaya menyampaikan catatan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Banjarbaru.
Bahwa, tahun 2023 ini berhasil mencapai Rp 320 miliar. Penyumbang terbesar adalah pajak BPHTB, Pajak penerangan jalan umum (PJU) dan pajak restoran. (kjc)