Katajari.com – Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Fathimatuzzahra, S.Hut, MP melalui Sekretaris Dinas Kehutanan Kinta Ambarasti, SP, MP memimpin Rapat Penguatan Penerapan Penggunaan Alat EDC untuk transaksi Non Tunai di Tahura Sultan Adam, Selasa (28/5/2024).
Rapat dihadiri Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalsel, Biro Hukum, Biro Ekonomi,Jasa Raharja Putra dan perwakilan Tahura Sultan Adam.
Kinta Ambarasti menyampaikan bahawa kemajuan teknologi terutama dalam transaksi digital akan mempengaruhi pariwisata di Provinsi Kalimantan Selatan.

Sehingga diperlukan sarana dan prasarana berupa jaringan yang kuat dan metode pembayaran yang mempermudah pelayanan ke masyarakat.
Kepala Tahura Sultan Adam, Ainun Jariah, S.Hut, MP menyatakan bahwa ke depan Tahura Sultan Adam berencana menggunakan alat EDC (Electronic Data Capture) serta metode pembayaran digital dalam pelaksanaan transaksi karcis masuk.
“Perlunya komitmen bersama-sama untuk pelaksanaan penggunaan pembayaran digital dalam pelaksanaan transaksi karcis masuk untuk menunjang peningkatan fasilitas di wilayah Tahura Sultan Adam,” ujar Ainun Jariah.
Adapun Penerapan alat tersebut difasilitasi oleh PT. Jasa Raharja Putra yang akan dibantu pihak vendor sebagai operator alat.
Harapannya dengan adanya perencanaan penggunaan pembayaran digital akan mempermudah pengawasan terhadap pemasukan daerah serta mengakomodir pelayanan kepada masyarakat di era sekarang. (dishut kalsel/kjc)