Banjar  

Pemerintah Kabupaten Banjar Fokus Locus Stunting 2025

Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedaitbang) rapat koordinasi penentuan lokus stunting tahun 2025, Senin (18/3/2024) di Ruang Rapat Bauntung. (Foto: Bappedalitbang Kabupaten Banjar/Katajari.com)

Katajari.com Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedaitbang) rapat koordinasi penentuan lokus stunting tahun 2025, Senin (18/3/2024) di Ruang Rapat Bauntung.

Penentuan locus stunting untuk memperkuat komitmen pimpinan daerah terhadap upaya percepatan penurunan stunting.

Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Bappedalitbang Kabupaten Banjar Nashrullah Shadiq, M.Si didampingi Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Fara Hayani, SP.

 Nashrullah menyampaikan bahwa ada empat kriteria dalam penentuan calon desa lokus stunting di Kabupaten Banjar.

Yaitu, Jumlah Keluarga Berisiko Stunting, Jumlah Kasus Balita Stunting (Pendek dan Sangat Pendek), Persentase (%) Prevalensi Stunting dan Cakupan Layanan.

“jika keempat kriteria tersebut berada di angka yang rendah dengan indikator merah maka akan menjadi Prioritas 1,” tegas Nashrul.

Fara menambahkan bahwa berdasarkan empat kriteria diatas didapatkan sebanyak 41 Lokus Stunting Tahun 2025.

Terdapat 7 desa di Kecamatan Aluh-aluh, 2 desa di Kecamatan Astambul, 2 desa di Beruntung Baru, 2 desa di Karang Intan, 2 desa di Martapura, 2 desa di Pengaron dan 2 desa di Sambung Makmur.

Kemudian, 1 desa Martapura Barat, 1 desa Mataraman, 1 desa Paramasan dan 1 desa Sungai Pinang, 3 desa Simpang Empat dan 15 desa di Sungai Tabuk.

Nashrullah berharap dengan ditetapkannya desa locus stunting untuk dilakukan intervensi secara konvergen dari beberapa instansi melalui kegiatan yang langsung maupun tidak langsung pada sasaran prioritas.

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat yang menjadi lokus desa stunting serta SKPD terkait. (kjc)

Tinggalkan Balasan