Katajari.com – Sebanyak 177 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Banjarbaru dinyatakan memenuhi syarat kenaikan pangkat periode 1 April 2026 dari total 178 usulan yang diajukan.
Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat tersebut diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, mewakili Wali Kota Banjarbaru, kepada 50 perwakilan ASN, Jumat (27/03/2026) di Aula Gawi Sabarataan Pemerintah Kota Banjarbaru.
Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, menegaskan bahwa kenaikan pangkat tidak hanya dimaknai sebagai perubahan jenjang jabatan, tetapi juga sebagai bentuk kepercayaan negara terhadap kualitas kinerja ASN.
Kenaikan pangkat bagi ASN, kata dia, bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi menjadi indikator kualitas kinerja dan komitmen dalam melayani masyarakat.
Pemerintah Kota Banjarbaru menegaskan bahwa setiap kenaikan pangkat harus mencerminkan peningkatan tanggung jawab, kompetensi, serta profesionalisme pegawai.
“Pangkat bukan sekadar simbol kedudukan, tetapi mencerminkan tingkat tanggung jawab serta kepercayaan yang diberikan oleh negara,” cetusnya..
Oleh karena itu, kenaikan pangkat harus dibarengi dengan peningkatan kinerja, kompetensi, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
“Jangan pernah berhenti belajar dan terus beradaptasi dengan perkembangan zaman,” ujarnya.
Menurutnya, tantangan pelayanan publik terus berkembang seiring perubahan kebutuhan masyarakat. ASN dituntut mampu menghadirkan inovasi, mempercepat pelayanan, serta memberikan solusi nyata bagi masyarakat.
“Kenaikan pangkat pada dasarnya adalah reward atau penghargaan. Artinya, kenaikan pangkat tidak bersifat otomatis. Jika kinerja belum memenuhi syarat, maka tidak wajib naik pangkat. Pangkat diberikan kepada ASN yang bekerja dengan baik dan menunjukkan produktivitas yang optimal,” jelasnya.
Melalui kebijakan kenaikan pangkat yang berbasis kinerja, Pemerintah Kota Banjarbaru berharap kualitas pelayanan publik semakin meningkat.
ASN diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah, sekaligus menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, responsif, dan profesional bagi masyarakat. (kjc)
























