Katajari.com – Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Gerindra, Prasetyo Hadi mengatakan bahwa pemilihan umum telah diatur dalam konstitusi, yakni lima tahun sekali. Sehingga jika Pemilu 2024 diundur akan menabrak konstitusi.
“Masih sebatas wacana saja, bukan melalui proses politik di DPR atau MPR,” kata Prasetyo kepada wartawan, Rabu (2/3/2022).
Ia menyampaikan, terkait usulan penundaan Pemilu 2024 belum ada pembahasan di tingkat Komisi II DPR RI. Pasalnya, menurutnya, wacana itu hanya ramai di pemberitaan media massa.
“Dalam negara demokrasi, setiap orang boleh berwacana. Tetapi Indonesia merupakan negara hukum, kita wajib menjunjung hukum dan konstitusi. UUD 1945 tegas mengatakan bahwa pemilu diselenggarakan sekali dalam lima tahun, undang-undang juga demikian. Kalau masih wacana tak perlu kita larut pada hal yang belum dibahas,” ujarnya.
Ia mengatakan, apabila hanya asal tunda pemilu dan asal perpanjang masa jabatan tanpa dasar konstitusional dan pijakan hukum yang kuat, maka berpotensi menimbulkan krisis legitimasi dan krisis kepercayaan.
“Keadaan seperti ini harus dicermati, karena ini dapat menimbulkan konflik politik berpotensi timbul krisis legitimasi yang bisa meluas ke mana-mana,” ujarnya.
Pras mengatakan, berdasarkan laporan yang ia terima terutama dari dapil, masyarakat sudah antusias dengan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang akan digelar pada 14 Februari mendatang.
Untuk itu, ia juga mengajak seluruh pemimpin negeri fokus menyelesaikan problem yang terjadi di masyarakat yang lebih mendesak untuk ditangani, bukan gaduh untuk hal yang tidak berkaitan dengan kepentingan rakyat. Misalnya masalah kelangkaan minyak goreng, harga tempe yang mahal dan harga bahan pokok yang melambung.
“Masalah di masyarakat jauh lebih penting segera ditangani dari pada wacana menunda pemilu. Apalagi pemerintah dan DPR sudah sepakat tanggal pelaksanaan pemilu. Marilah seluruh pemimpin negeri, kita fokus menyelesaikan problem masyarakat,” tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengusulkan Pemilu 2024 diundur selama satu atau dua tahun. Momentum perbaikan ekonomi dianggap tak boleh terganggu dengan adanya Pemilu.
“Saya mengusulkan pemilu 2024 ditunda satu atau dua tahun,” kata Cak Imin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/2/2022).
Menurutnya, momentum perbaikan ekonomi yang sudah mulai berjalan pasca dua tahun dihajar pandemi covid tidak boleh menjadi terhenti atau membeku.
Terbaru, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menyatakan setuju dengan usulan agar Pemilu 2024 diundur situasi pandemi, masalah global hingga hasil survei tingkat kepuasaan terhadap pemerintahan Joko Widodo yang masih tinggi dijadikan alasan.
“Karenanya berbagai pertimbangan itu dan masukan dari masyarakat, kalangan, kami, memutuskan setuju Pemilu diundur,” kata Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/2/2022). (suara.com)