Katajari.com – DPRD Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan bakal membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penyertaan modal PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda).
Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah mengatakan penyertaan modal yang nantinya diserahkan Pemkot Banjarbaru kepada PT Air Minum Intan Banjar (Perserdao) dan diperhitungkan bersama, sehingga menjadi aset bagi pemerintah kota setempat.
“Raperda sudah disampaikan Wali Kota Banjarbaru pada rapat paripurna sebelumnya, sehingga DPRD Kota Banjarbaru nanti melanjutkan dengan pembahasan melalui pansus dan komisi,” katanya.
Fadliansyah menuturkan sejauh ini penyertaan modal yang diserahkan Pemkot Banjarbaru kepada PT Air Minum Intan Banjar belum tercatat dalam aset yang menjadi milik pemerintah daerah, sehingga akan di evaluasi.
“Jika sebelumnya penyertaan modal yang diserahkan Pemkot Banjarbaru kepada PT Air Minum Intan Banjar belum tercatat sebagai aset, maka ke depan akan dimasukkan ke dalam aset, sehingga aset kita akan bertambah,” ucapnya, Kamis (26/7/2024).
Disebutkannya, besaran modal yang akan diserahkan kepada PT Air Minum Intan Banjar sebesar Rp42 miliar sehingga secara keseluruhan jumlah modal yang ditanamkan ke perusahaan daerah itu mencapai Rp195 miliar.
Untuk diketahui, PT Air Minum Intan Banjar merupakan perusahaan daerah milik Pemkab Banjar menghimpun dana penyertaan modal dari Pemprov Kalsel, Pemkab Banjar dan Pemkot Banjarbaru dalam pengelolaannya.
Saat ini kepemilikan saham Pemkot Banjarbaru sebesar 37,74 persen. Apabila penyertaan modal ditambah sebesar Rp42 miliar, kepemilikan saham Pemkot Banjarbaru di PT Air Minum Intan Banjar menjadi 43,64 persen.
“Jadi, Pemkot memiliki aset cukup besar di PT Air Minum Intan Banjar sehingga komposisinya diperbaharui kembali melalui pembicaraan komprehensif dengan Pemkab Banjar dan Pemprov Kalsel,” katanya.
Sebelumnya, pada Rapat Paripurna, Wali Kota Banjarbaru Muhammad Aditya Mufti Ariffin menyampaikan Raperda penyertaan modal Pemkot Banjarbaru kepada PT Air Minum Intan Banjar akan dijadikan sebagai dasar untuk penambahan modal.
“Kami berharap, melalui penyertaan modal itu, cakupan pelayanan air bersih yang dilakukan PT Air Minum Intan Banjar semakin luas di Banjarbaru dengan besaran mencapai 95 persen dari rumah tangga,” jelas Aditya. (kjc)