Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Lingkup Pemprov Kalsel

Gubernur Kalsel H Muhidin didampingi Plh Sekretaris Daerah Provinsi H Muhammad Syarifuddin menyaksikan penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas, Jumat (31/1/2025) di eks di Kantor Gubernur Kalsel Jalan Sudirman Nol Kilometer Kota Banjarmasin. (Foto: Adpim Setdaprov Kalsel/katajari.com)

Katajari.com – Gubernur Kalsel H Muhidin didampingi Plh Sekretaris Daerah Provinsi H Muhammad Syarifuddin memulai penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas, Jumat (31/1/2025) di eks di Kantor Gubernur Kalsel Jalan Sudirman Nol Kilometer Kota Banjarmasin.

Dilanjutkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalsel Ariadi Noor, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalsel Muhammad Muslim M. Kes secara simbolis.

Turut hadir para asisten Setdaprov, staf ahli gubernur dan kepala badan/dinas/biro/badan lingkup Pemprov Kalsel serta juga dihadiri Tim Gubernur Kalsel, H. Muhammad Amin dan Aprizaldi.

Arahannya pertama yang disampaikan Gubernur H Muhidin terkait rencana pelantikan gubernur yang dijadwalkan tanggal 6 Pebruari nanti di Istana Negara, disusul acara syukuran secara sederhana di Anjungan Kalsel Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta.

Soal kabar ada kemungkinan penundaan pelantikan sebagian atau seluruh kepala daerah, nanti akan diatur kembali apa yang harus dilakukan.

Gubernur H Muhidin pun meminta saran para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), apalah perlu syukuran di Kalsel atau tidak.

Gubernur Kalsel H Muhidin seusai rapat koordinasi, Jumat (31/1/2025) di eks di Kantor Gubernur Kalsel Jalan Sudirman Nol Kilometer Kota Banjarmasin. (Foto: Adpim Setdaprov Kalsel/katajari.com)

Terkait hasil pelaksanaan asesmen pejabat lingkup Pemprov Kalsel beberapa waktu lalu di Jakarta, GubernurH Muhidin menyebut, hasil penilaian terhadap pejabat eselon II yang dapat hasil dengan kategori Optimal sebanyak 3 orang.

Sedangkan penilaian Cukup Optimal 19 orang dan 24 Kurang Optimal dari 46 orang yang ikut asismen, termasuk peserta dari kabupaten kota.

Kemudian, penilaian terhadap pejabat eselon III, mendapat nilai Optimal sebanyak 19 orang, Cukup Optimal 9 orang dan kurang optimal 6 orang.

Berikutnya akan ada 10 pejabat yang akan diuji lagi oleh Gubernur H Muhidin, namun tidak disebutkan nama-nama yang bersangkutan.

H Muhidin ingin kepala SKPD memiliki kebisaan atau kemampuan yang cukup dalam mengemban tugasnya.

Tak lupa H Muhidin mengingatkan bawahannya, agar tidak menyalahgunakan wewenangnya, karena dirinya tidak akan membantu pejabat seperti ini.

Arahan berikutnya adalah, pejabat terkait dengan penyerahan hibah untuk organisasi atau LSM yakni di Dispora, Badan Kesbangpol dan Biro Kesra, agar lebih hati-hati dan selektif, atau lebih teliti dalam penggunaan anggaran. (adpim/kjc)