Banjar  

Pencegahan Korupsi Dana Desa Diikuti Pambakal se Kabupaten Banjar

Sosialisasi Pencegahan Korupsi bagi Pambakal dan Aparat Desa se-Kabupaten Banjar dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Rabu (20/12/2023) pagi di Hote Rodhita Banjarbaru. (Foto: Kominfo Kabupaten Banjar/katajari.com)

Katajari.com – Sosialisasi Pencegahan Korupsi bagi Pambakal dan Aparat Desa se-Kabupaten Banjar dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Rabu (20/12/2023) pagi di Hote Rodhita Banjarbaru.

Menghadirkan narasumber Kepala Perwakilan BPKP  Provinsi Kalsel Rudy M Harahab, Kepala DPMD Banjar H Syahrialludin dan Inspektur Kabupaten Banjar M Riza Dauly.

Ketua Panitia Pelaksana yang juga Kepala Bidang Keuangan dan Aset Desa,  Eddy Elminsyah Jaya menyampaikan, kegiatan dihadiri 570 peserta dari 277 desa se-Kabupaten Banjar yang terdiri dari pambakal dan perangkat desa.

“Kegiatan ini sangat penting sebagai updating wawasan dan penekanan akan pentingya pencegahan korupsi terutama di sektor pengelolaan dana desa,” ujarnya.

 

Rudy M Harahap Kepala BPKP Provinsi Kalsel dalam paparannya yang berjudul “Titik Kritis Korupsi Pengelolaan Dana Desa” menyampaikan, bahwa desa adalah sektor dengan kasus korupsi terbanyak menurut data BPKP Kalsel 2017-2022.

” Dana desa adalah kasus yang terbanyak dalam korupsi dan ini menjadi perhatian kita bersama dimana ada beberapa modus penyimpangan dana desa,” ujarnya.

Kadis PMD Syahrialludin, menyampaikan tentang Permendesa PDTT Nomor 13 Tahun 2023 tentang  Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 202.

Ada beberapa titik tekan di antaranya pelarangan penggunaan dana operasional desa untuk pembayaran honor pemerintah desa, kepentingan perjalanan dinas luar daerah diluar kabupaten setempat dan membayar iuran jaminan sosial.

 

“Dana Operasional Desa hanya bisa dipergunakan untuk koordinasi, penanggulangan kerawanan sosial dan kegiatan yang mendukung pelaksanaan tugas pemerintah desa,” ujarnya.

Sementara Inspektur Banjar Riza Dauly menyampaikan tentang Pengawasan Dana Desa khususnya di Kabupaten Banjar.

Ia menjelaskan akan perlunya pengelolaan dana desa secara bijak, sesuai aturan yang berlaku serta mengoptimalkan pengelolaan Bumdes untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa atau PADesa. (kjc)

Tinggalkan Balasan