Katajari.com – Masa Kepemimpinan pasangan Banjarbaru JUARA (maju agamis sejahtera) Aditya Mufti Ariffin dan Wartono, mampu membawa kemajuan pesat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarbaru.
Peningkatan pembangunan infrastruktur telah membawa dampak tingginya kepercayaan warga Kota Banjarbaru terhadap pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru, dengan bertambahnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak yang dibuktikan dari peningkatan signifikan PAD.
Imbas kenaikan PAD bisa dirasakan perubahan kemajuan pembangunan yang dilakukan pemerintah, dari fasilitas publik maupun gedung perkantoran untuk pelayanan masyarakat.
Tercatat bahwa PAD Kota Banjarbaru tahun 2020 berkisar angka Rp202 miliar, namun kepemimpinan Aditya, sudah mampu menaikkan menjadi Rp 333 miliar untuk tahun 2023.
Salah satu sumber PAD melalui pendapatan pajak dan retribusi daerah yang dikelola oleh Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Banjarbaru.
Di akhir November 2023, BPPRD mencatat surplus dengan realiasi pendapatan mencapai Rp175 miliar, melebihi dari target yang ditetapkan sebesar Rp170 miliar.
Tingginya nilai pendapatan Banjarbaru melalui pajak dan retribusi daerah ini didukung inovasi Aditya Mufti Ariffin, yakni penggunaan Tapping Box di berbagai tempat usaha.
Dengan disebarnya alat perekam transaksi belanja itu ke tempat usaha di Banjarbaru, dapat memaksimalkan tata kelola keuangan dan antisipasi adanya kebocoran.
Efek dari naiknya PAD dan keberhasilan pencapaian target itu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Kota Banjarbaru pada tahun 2024 diganjar dengan nilai nilai Rp 1.425 triliun.
Ini menorehkan rekor baru dan mencatat sebagai ABPD tertinggi sejak 25 tahun Kota Banjarbaru berdiri.
Momentum Hari Jadi ke 25 tahun tadi Wali Kota Aditya kembali menegaskan dan terus berupaya agar PAD Kota Banjarbaru terus bertambah.
“Bersama dinas terkait akan terus memaksimalkan sektor-sektor yang belum tersentuh dan berpotensi menambah PAD bagi daerah,” ucap mantan legislator Senayan, Aditya. (kjc)