Penentuan Tarif Air Minum, Husnul Hatimah Koordinasi Perpamsi Kalsel

Perpamsi Kalsel ikuti Rapat Koordinasi Tim Penyusun, Perumus dan Penghitung Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah BUMD Air Minum di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun 2025, Selasa (5/3/2024). (Foto: Adpim Setdaprov Kalsel/Katajari.com)

Katajari.com Rapat Koordinasi Tim Penyusun, Perumus dan Penghitung Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah BUMD Air Minum di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun 2025, dilaksanakan Selasa (5/3/2024) di Ruang Rapat Biro Perekonomian Setda Provinsi Kalsel, Lantai 3, Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru.

Rapat koordinasi penentuan tarif air ini dihadiri perwakilan beberapa SKPD lingkup Kalsel, Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Kalsel, dan Badan Usaha Milik (BUMD) air minum seperti PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda).

Kegiatan dibuka Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor atau Paman Birin melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Husnul Hatimah.

Rapat Koordinasi Tim Penyusun, Perumus dan Penghitung Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah BUMD Air Minum di Provinsi Kalsel Tahun 2025 membahas langkah awal dalam menentukan tarif air minum yang berbeda-beda di setiap daerah, dengan mempertimbangkan berbagai faktor dan kemampuan masyarakat.

Husnul Hatimah mengatakan, rapat internal ini merupakan langkah awal dalam menentukan tarif air minum yang adil dan terjangkau bagi masyarakat.

“Paman Birin ingin memastikan bahwa semua masyarakat Kalsel mendapatkan akses air minum yang layak dengan harga yang terjangkau,” jelas Husnul.

Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setdaprov Kalsel, Husnul Hatimah. (Foto: Adpim Setdaprov Kalsel/Katajari.com)

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa rapat ini merupakan langkah awal dalam menentukan tarif air minum BUMD di Provinsi Kalsel tahun 2025.

“Tarif air minum akan ditentukan berdasarkan beberapa faktor, seperti biaya produksi, biaya operasi, tingkat inflasi, dan kemampuan masyarakat,” ujar Husnul.

Selain itu, Husnul mengatakan bahwa tarif air minum akan berbeda-beda di setiap daerah, tergantung pada kondisi dan kebutuhan masing-masing daerah.

“Daerah yang memiliki biaya produksi tinggi dan kemampuan masyarakat yang rendah, kemungkinan tarif air minumnya akan lebih rendah,” paparnya. (adpim/kjc)

Tinggalkan Balasan