Banjar  

Pengadaan Mobil Dinas Pimpinan DPRD Kabupaten Banjar Menimbulkan Polemik

Ilustrasi Satu unit Hyundai Palisade tipe Signature XRT. (Foto: gridOto.com)

Katajari.com Pengadaan mobil dinas untuk unsur pimpinan di DPRD Kabupaten Banjar menjadi polemik karena mendapat penolakan dari partai politik yang menempati kursi salah satu unsur pimpinan dewan.

Namun, polemik ini telah dijawab Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Ali Murtadho dari Partai Persatuan Pembangunan.

Menurut Ali Murtadho, sebagai salah satu unsur pimpinan DPRD Kabupaten Banjar, dia hanya menerima fasilitas mobil dinas tersebut yang sesungguhnya telah dianggarkan oleh pimpinan DPRD Kabupaten Banjar yang terdahulu.

Wakil Ketua DPRD Banjar, Ali Murtadho saat dihubungi Jumat (29/11/2024) menegaskan, pengadaan mobil dinas untuk unsur pimpinan DPRD Kabupaten Banjar 2024-2029 yang telah direalisasikan sekarang ini merupakan hasil penganggaran oleh unsur pimpinan DPRD Banjar periode sebelumnya.

“Itu penganggaran yang terdahulu. Saya tidak ikut membahas, karena saya baru sekarang menjabat pimpinan dewan. Jadi, harga mobil dinasnya itu pun sewaktu dianggarkan saya tidak tahu,” ucapnya.

Kalau mobil dinas itu dianggarkan oleh pimpinan DPRD Kabupaten Banjar periode sebelumnya, menurut Ali Murtadho, mungkin sudah melalui pertimbangan kemampuan keuangan daerah.

Bukan hanya itu, jelasnya, salah satu unsur pimpinan DPRD Kabupaten Banjar periode sebelumnya, belum lama ini sempat ingin mengembalikan mobil tersebut, bahkan mengkonsultasikan kepada Kementerian Dalam Negeri, namun tetap tidak bisa.

“Jadi, pengadaan mobil dinas unsur pimpinan DPRD Kabupaten Banjar periode 2024-2029 itu hasil dari penganggaran dan pembahasan oleh DPRD Kabupaten Banjar periode sebelumnya, bukan unsur pimpinan DPRD Banjar yang sekarang,” bebernya.

Ali Murtadho menambahkan, sebetulnya dirinya juga tidak enak, ketika banyak masyarakat yang mempertanyakan mobil dinas mewah tersebut.

“Saya tidak menghendaki mobil mewah, kita juga tidak ingin bermewah-mewah. Tetapi saya kan hanya menerima saja, tidak mengusulkan, tidak ikut membahas dan tidak ikut menganggarkan. Bahkan saya jawab dengan masyarakat, mobil dinas ini digunakan untuk sementara saja, toh nanti akan diambil negara. Dan sebetulnya, kita tidak menghendaki,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Banjar, Muhammad Aslam ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pembelian mobil dinas unsur DPRD Kabupaten Banjar periode 2024-2029 tersebut merupakan hasil pembahasan anggaran oleh DPRD Kabupaten Banjar periode sebelumnya.

“Benar, mobil dinas itu dianggarkan melalui ABT 2024, kalau tidak salah pembahasannya antara bulan Agustus sampai Oktober 2024. Memang dianggarkan oleh anggota DPRD Kabupaten Banjar periode sebelumnya.Ya tidak mungkin, kita serta merta menganggarkan kalau tidak ada usulan dan pembahasan,” ucap Aslam.

Aslam juga membenarkan bahwa, pengadaan mobil dinas untuk unsur pimpinan yang dianggarkan sebanyak 4 unit. Satu untuk Ketua DPRD Kabupaten Banjar, 3 unit untuk Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar.

Informasi yang beredar di lapangan, mobil dinas unsur pimpinan DPRD Banjar adalah mobil dinas jenis Hyundai Palisade yang harganya Rp1 miliar lebih.

Satu unit Hyundai Palisade tipe Signature XRT untuk Ketua DPRD Kabupaten Banjar, tiga unit tipe Signature untuk Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar.

Harga Palisade tipe Signature XRT ditaksir menyentuh angka Rp1.074.000.000, adapun yang non XRT Rp1.039.000.000. (kjc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *