Pengelolaan Perhutanan Sosial, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Kunjungi Dishut Kalsel

Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dikunjungi anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Kamis (22/6/2023) siang. (Foto: Dishut Kalsel/Katajari.com)
Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dikunjungi anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Kamis (22/6/2023) siang. (Foto: Dishut Kalsel/Katajari.com)

Katajari.com Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dikunjungi  anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Kamis (22/6/2023) siang.

Kedatangan anggota DPRD Provinsi Bengkulu ini disambut baik oleh Kepal Dishut Kalsel Hj. Fathimatuzzahra diwakili Kabid PPM, I Gede Arya Subhakti dan beserta pejabat Esselon 3 dan  4 Dishut di Aula Rimbawan 2 Dishut Kalsel.

“Selamat datang di Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan pak, kami selaku perwakilan dari Dinas siap berdiskusi atau menyampaikan terkait perhutanan sosial khususnya di Kalimantan Selatan,” kata I Gede Arya Subhakti.

Risman Sipayung dari perwakilan anggota DPRD Provinsi Bengkulu menyampaikan bahwa kedatangan kunjungannya ke Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan adalah untuk melakukan koordinasi mengenai struktur pengelolaan dan oprasionalisasi perhutanan sosial di Kalimantan Selatan.

“Kedatangan kami ke sini ingin melakukan koordinasi dan konsultasi mengenai struktur pengelolaan dan skema Perhutanan Sosial di Kalsel, agar kami nantinya bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat kami mengenai masalah perhutanan sosial yang ada di Bengkulu dan tidak menyalahi aturan yang berlaku,” kata Risman Sipayung.

Kabid PPM Dishut Kalsel I Gede Arya Subhakti, menjawab sekaligus menjelaskan dalam paparannya yang berjudul ‘Kolaborasi Pembiayaan Dalam Rangka Operasionalisasi Perhutanan Sosial Di Kalimantan Selatan.’

Paparannya berisikan di antarannya terkait dasar hukum perhutanan sosial (PS), potensi luas kawasan hutan untuk perhutanan sosial di Kalsel, tahapan persetujuan pengelolaan perhutanan sosial Kalsel.

Kemudian, sasaran ijin perhutanan sosial di kalsel, ijin perhutanan sosial berdasarkan skema (Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Rakyat, Mitra Kehutanan,) pendamping masyarakat perhutanan sosial Kalsel, operasionalisasi perhutanan sosial Kalsel, hingga peran Pemprov Kalsel dalam operasionilsasi perhutanan sosial di Kalsel.

Dalam kunjungan kerja anggota DPRD Provinsi Bengkulu, secara bergantian mengadakan diskusi tanya jawab para peserta untuk menambah masukan/referensi terkait strategi pengelolaan dan operasionalisasi perhutanan sosial di Kalsel.

Diharapkan dengan diadakannya kunjungan kerja sekaligus koordinasi terkait strategi pengelolaan dan oprasionalisasi perhutanan sosial di Kalsel ini, dapat membuat perhutanan sosial di Kalsel dan Bengkulu sama-sama berkembang serta masyarakat ke depannya lebih dapat memahami aturan perhutanan sosial berlaku. (dishutkalsel/kjc)

Tinggalkan Balasan