Pengesahan Ikhwansyah Sebagai Komisaris Utama PT Air Minum Intan Banjar

Ikhwansyah secara resmi dan sah menjabat Komisaris Utama PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda), ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB), Selasa (27/2/2024). (Foto: Kominfo Kabupaten Banjar/Katajari.com)

Katajari.com Ikhwansyah secara resmi dan sah menjabat Komisaris Utama PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda), ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB), Selasa (27/2/2024).

Pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar yang juga Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Banjar, ini menjabat Komisaris Utama sesuai kesepakatan dari seluruh pemegang saham PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda), terdiri Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel), Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru dan Pemkab Banjar.

Direktur Utama PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) Syaiful Anwar, menyampaikan bahwa proses pengangkatan Ikhwansyah melalui mekanisme yang ada.

“Juga, memenuhi kelayakan dan kepatutan  atau fit and proper test,” imbuhnya.

RUPS-LB selain pengesahan Ikhwansyah sekaligus forum pertanggungjawaban dari Komisaris PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) terdahulu, HM Hilman, yang diakui telah memberikan kontribusi baik selama menjabat selama kurang lebih tiga tahun.

Dirinya menegaskan, untuk mekanisme Ikhwansyah dalam menjalankan tugasnya, masih dengan pola sama, yang sebelumnya dijalankan oleh HM Hilman.

“Mulai besok, komisaris utama sudah aktif bekerja. Artinya komisaris utama yang baru ini tinggal melanjutkan tugas dari pejabat sebelumnya,” papar Syaiful Anwar.

Dengan resmi dilantiknya Ikhwansyah sebagai komisaris utama, diharapkan PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) dapat terus berkembang dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (kjc)

Tinggalkan Balasan