Banjar  

Perubahan Bappedalitbang Kabupaten Banjar Menjadi Bapperida Nyaris Rampung

Bappedalitbang Kabupaten Banjar mengikuti rapat persiapan pengukuhan Bapperida yang digelar Bagian Organisasi Setda Banjar, Jumat (7/6/2024) di ruang Sekda Banjar, Martapura. (Foto: Infopublik kabupaten banjar/katajari.com)

Katajari.com – Perubahan nama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar menjadi Badan Perencaan Pembangunan Riset dan Inovasi daerah (Bapperida) sudah mendekati penyelesaian.

Bappedalitbang Kabupaten Banjar mengikuti rapat persiapan pengukuhan Bapperida yang digelar Bagian Organisasi Setda Banjar, Jumat (7/6/2024) di ruang Sekda Banjar, Martapura.

Rapat dipimpin Sekda Banjar H Mokhamad Hilman didampingi Asisten Administrasi Umum Setda Banjar Rakhmat Dhani.

Acara dihadiri Bagian Organisasi, Bagian Hukum, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Banjar.

Hilman menyampaikan, dalam persiapan pembentukan Bapperida ini maka ada persyaratan yang harus dipenuhi, persyaratannya berupa produk turunan yaitu Peraturan Bupati tentang Perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK).

“SOTK berdasarkan hasil diskusi mewajibkan, menyesuaikan ketentuan yang terbaru untuk transformasi organisasi, dan apabila transformasi organisasi dilakukan maka maka sebelumnya harus ada transformasi sistem kerja,” kata Hilman.

Senada dengan Sekda Banjar, Rahmat Dhani mengatakan dalam pembentukan Bapperida ada beberapa kondisi yang masih dipertimbangkan yaitu masih menunggu persetujuan atau rekomendasi provinsi berkaitan deng Peraturan Bupati SOTK Bapperida.

“SOTK Bapperida mengamanatkan dihapusnya jabatan Esselon IV di Bappedalitbang,’ cetus Rakhmat Dhani.

Sementara posisi Esselon IV yang ada di Bappedalitbang akan dipindahkan ke beberapa Jabatan Fungsional (JF) di  antaranya JF Perencana, JF Surveyor, JF Analis Kebijakan, JF Analis Data Ilmiah dan JF Peneliti.

Sementara itu, Kabag Organisasi Setda Banjar Santi Nurlaela menyebutkan, ini seiring dengan ditetapkannya Perda Banjar Nomor 2 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016.

Yaitu, tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan turunannya yaitu Perbup Tentang Pembentukan Bapperida.

Di dalam Perda tersebut hanya mengubah nama Bappedalitbang menjadi Bapperida dan secara struktur dituangkan dalam Perbup Banjar.

“Saat ini Perbup Banjar masih proses dengan difasilitasi provinsi, saat ini ada catatan dari provinsi yaitu selama belum merubah struktur, provinsi tidak akan mengeluarkan rekomendasi,” jelas Santi.

Sementara Sekretaris Bappedalitbang Hanafi menerangkan saat ini sejumlah Esselon IV dan staf sudah mulai mengusul untuk mengikuti uji kompetensi Fungsional Perencana.

“Untuk sementara Analis Kebijakan sudah mendapatkan rekomendasi dari instansi pembina LAN RI, sedangkan untuk JF Peneliti serta JF Analis Data Ilmiah masih menunggu rekomendasi BRIN,” pungkas Hanafi.

Diketahui dalam struktur Bapperida Esselon IV akan dihilangkan cuma menyisakan Esselon III dan adanya penambahan struktur yaitu Unit Pelaksana Teknis Daerah dan Kelompok Jabatan Fungsional.

Sedangkan untuk sekretariat tidak berubah yaitu masih terdiri dari 3 Kasubbag di antaranya Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Kasubbag Keuangan, dan Kasubbag Perencanaan. (kjc)

Tinggalkan Balasan