Perusahaan Air Minum Ini Rapat Koordinasi Pelayanan Air Bersih Cabang Kertak Hanyar

Rapat Koordinasi (Rakor) pelayanan PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) untuk zona barat di wilayah pelayanan Cabang II Kertak Hanyar dan sekitarnya, dilaksanakan Rabu (23/8/2023). (Foto: PT Air Minum Intan Banjar/Katajari.com)
Rapat Koordinasi (Rakor) pelayanan PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) untuk zona barat di wilayah pelayanan Cabang II Kertak Hanyar dan sekitarnya, dilaksanakan Rabu (23/8/2023). (Foto: PT Air Minum Intan Banjar/Katajari.com)

Katajari.com Rapat Koordinasi (Rakor) yang membahas pelayanan PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) untuk  zona barat di wilayah pelayanan Cabang II Kertak Hanyar dan sekitarnya, dilaksanakan Rabu (23/8/2023) di aula kantor setempat di Kota Banjarbaru.

Rapat koordinasi sebagai tindak lanjut penanggulangan air bersih di kawasan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar, sebagaimana arahan Bupati Banjar H. Saidi Mansyur yang belum lama tadi melakukan pengecekan lokasi booster di Kertak Hanyar.

Rapat dihadiri langsung Komisaris Utama PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar, Dr. H. Mokhammad Hilman, yang juga Sekda Banjar, beserta anggota komisarisnya.

Selain itu turut hadir Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalsel, Polres Banjar, Kabag Hukum Kabupaten Banjar, Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Banjar, serta direksi dan manajemen PT Air Minum Intan Banjar.

Berdasarkan hasil kesepakatan, semua pihak memiliki komitmen yang kuat dalam memberikan pelayanan air bersih kepada masyarakat, terutama di Zona Barat Cabang II Kertak Hanyar.

Karena itu, rencana pembangunan Booster Pump Tatah Belayung ini mendapatkan persetujuan dari semua pihak.

Sebagai acuan, digunakan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PerlemLKPP) Nomor 13 tahun 2018 dan juga Peraturan Direksi PTAM Intan Banjar Nomor 35 tahun 2022 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pasal 22 Ayat 2 Bagian (a), yang memungkinkan dilaksanakannya Penunjukan Langsung Darurat.

Mokhammad Hilman, mengungkapkan bahwa dana yang akan digunakan untuk pembangunan Booster Pump Tatah Belayung ini merupakan Penyertaan Modal Daerah (PMD) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar.

“Dananya berasal dari Pemkab Banjar melalui Penyertaan Modal. Ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan di daerah-daerah yang belum terlayani maksimal. Kami akan melaksanakan pembangunan terlebih dahulu, kemudian akan dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS,” ungkapnya.

Sementara itu Direktur Utama PT Air Minum Intan Banjar, Syaiful Anwar SAP MAP, menjelaskan bahwa pembangunan Booster Pump di Tatah Belayung merupakan bagian dari usaha untuk mempercepat pelayanan air kepada masyarakat.

Hal ini menjadi semakin mendesak karena kebutuhan di wilayah yang berbatasan dengan Banjarmasin ini terus meningkat, terutama dalam hal pertumbuhan hunian dan kawasan perumahan.

Kondisi ini tentunya menjadi suatu kebutuhan mendesak untuk melakukan perbaikan layanan. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan membangun Booster Pump di Tatah Belayung serta melakukan perluasan jaringan perpipaan.

“Kami berharap langkah ini dapat menciptakan perubahan positif dan memberikan kontribusi yang berarti dalam memajukan wilayah Cabang II Kertak Hanyar,” katanya.

Pihak Polres Banjarbaru, BPKP Perwakilan Kalsel, dan Pemerintah Kabupaten Banjar juga memberikan apresiasi atas langkah yang diambil oleh PT Air Minum Intan Banjar.

Mereka mengakui bahwa kerja sama antara sektor swasta dan pemerintah sangat penting dalam mendorong pembangunan berkelanjutan di daerah ini.

Kerja sama yang telah terjalin ini sudah berlangsung sejak PT Air Minum Intan Banjar berdiri.

Selain mendapatkan dukungan dari mitra, PT Air Minum Intan Banjar juga mendapatkan pendampingan hukum dari Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) di Kejaksaan Tinggi Kalsel, Kejaksaan Negeri Banjarbaru, dan Kejaksaan Negeri Martapura.

“Alhamdulillah, berkat kerja sama yang intensif dengan kejaksaan, program-program yang dilaksanakan PT Air Minum Intan Banjar dapat berjalan lancar. Ketika kami menghadapi kendala, baik itu di internal maupun eksternal, pihak kejaksaan turut membantu dalam penyelesaian permasalahan,” pungkasnya. (PT Air Minum Intan Banjar/Kjc)

Tinggalkan Balasan