Pesta Miras Berujung Penganiayaan di Desa Sungai Tabuk

Tersangka pengeroyokan yang terjadi pada 12 April Tahun 2025. (Foto: katajari.com)

Katajari.com Tidak terima ditegur saat pesta miras, Jaladri (52) Warga Desa Sungai Tabuk Kota, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan menjadi korban pengeroyokan oleh 3 orang.

Pengeroyokan yang terjadi pada 12 April Tahun 2025, bermula saat Jaladri menegur sekumpulan orang yang tengah minum-minuman keras.

“Kalimat dia negur begini. Jangan minuman disitu, nanti pecahan kaca di sana,” ungkap Kapolres Banjar, AKBP Fadli, Senin (21/4/2025).

Karena tidak terima ditegur oleh korban, kemudian tersangka yang berinisial G merasa tersinggung dan mengajak Jaladri untuk berkelahi.

“Namun Jaladri tidak meladeni tersangka, dan kemudian si korban ini pulang ke rumahnya berjalan kaki dengan jarak 50 meter,” kata Fadli.

Diliputi rasa marah kepada Jaladri, tersangka G kemudian mengajak dua orang temannya yakni J dan H untuk mendatangi rumah Jaladri.

“Setibanya di depan rumah korban, ketiga tersangka ini langsung mengeroyok Jaladri, dengan satu orang memegang tangan kanan Jaladri, satunya lagi memegangi tangan kiri Jaladri dan satu lagi memukul bagian kepala Jaladri menggunakan balok kayu” ungkap Fadli.

Akibatnya korban mengalami luka serius di bagian kepala serta mendapat luka lebam di beberapa bagian tubuh lainnya.

“Ketiganya dikenakan pasal 170 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 5 tahun penjara,” pungksnya. (kjc)