Plt Gubernur Kalimantan Selatan Meraih Penghargaan Kategori Pelaksanaan Konsolidasi Pengadaan

Plt. Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin melalui Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa H. Rahmaddin MY berhasil meraih penghargaan bergengsi dalam kategori Pelaksanaan Konsolidasi Pengadaan. (Foto: adpim setdaprov kalsel/katajari.com)

Katajari.com – Plt. Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin melalui Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa H. Rahmaddin MY berhasil meraih penghargaan bergengsi dalam kategori Pelaksanaan Konsolidasi Pengadaan yang diberikan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP RI).

Diberikan pada acara Rapat Koordinasi Kedeputian Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah terkait Inovasi dan Peningkatan Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta Optimalisasi Penggunaan PDN dan Pemberdayaan Produk UMKK melalui Konsolidasi Pengadaan dan Probity Advice yang dilaksanakan di Hotel Gran Melia Jakarta Jl. H. R. Rasuna Said No.Kav X, Jakarta Selatan pada Senin (09/12/2024).

Penganugerahan Award Pelaksanaan Konsolidasi Pengadaan Tahun 2024 ini diberikan kepada empat Provinsi yaitu Jawa Tengah, Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan dan Kalimantan Selatan.

Ini sebagai pengakuan atas upaya dan keberhasilan Provinsi Kalimantan Selatan dalam mengimplementasikan strategi pengadaan barang dan jasa yang efisien, transparan, serta mendukung pemberdayaan ekonomi lokal serta pengadaan barang/jasa yang berkelanjutan.

Provinsi Kalimantan Selatan telah berhasil melakukan konsolidasi pengadaan barang dan jasa dengan memanfaatkan kekuatan sektor UMKK.

Melalui langkah ini, pemerintah provinsi tidak hanya berhasil mengurangi biaya pengadaan secara signifikan, tetapi juga memberikan kesempatan yang lebih besar bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal untuk berpartisipasi dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.

Ini merupakan upaya nyata dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan pemberdayaan masyarakat setempat.

“Konsolidasi pengadaan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi belanja daerah, serta mengurangi ketergantungan pada produk impor. Selain itu, juga bisa memberikan ruang lebih besar bagi UMKM Provinsi Kalimantan Selatan untuk berkembang dan bersaing,” sampai Rahmaddin MY

Dijelaskan Rahmaddin, sampai dengan saat ini data transaksi pada etalase konsolidasi kertas HVS dan Ekolabel  PDN  Provinsi Kalimantan Selatan dapat dilihat pada aplikasi yang dikembangkan oleh Biro Pengadaan Barang dan Jasa.

Yaitu, aplikasi Sistem Pemantauan Evaluasi (SIMANTEV)  pada link  https://simantev.kalselprov.go.id/  yaitu 201 transaksi dengan nilai transaksi Rp.587.780.250,- dengan efisiensi dari transaksi pembelian kertas HVS melalui konsolidasi adalah sebesar 19%.

Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi dorongan bagi pemerintah Kalimantan Selatan untuk terus memperbaiki dan mengembangkan sistem pengadaan yang lebih baik lagi di masa depan.

“Kami akan terus berinovasi dan memastikan bahwa pengadaan barang dan jasa dapat lebih memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

Penerimaan penghargaan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah provinsi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan mendukung keberlanjutan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Keberhasilan Provinsi Kalimantan Selatan dalam pelaksanaan konsolidasi pengadaan ini menjadi contoh bagi daerah lain untuk mengadopsi pendekatan serupa.

Penghargaan ini juga menegaskan bahwa langkah-langkah inovatif dalam pengelolaan pengadaan dapat berdampak positif bagi perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Dengan penghargaan ini, Provinsi Kalimantan Selatan membuktikan bahwa pengelolaan pengadaan yang transparan, efisien, dan berkelanjutan serta memberdayakan ekonomi lokal dapat menghasilkan dampak yang signifikan bagi pembangunan daerah.

Langkah ini akan terus memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan perekonomian provinsi, serta menjadi contoh bagi provinsi lainnya di Indonesia. (adpim/kjc)