Katajari.com – Sat Resnarkoba Polres Banjar menggelar Press Conference sekaligus pemusnahan barang bukti Tindak Pidana Narkotika, sabu bernilai ratusan juta rupiah, Kamis (21/11/2024) pagi.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Tatang Supriyadi, dan Sekretaris MUI Kabupaten Banjar H. Ahmad Fauzan.
“Kegiatan ini juga digelar dalam rangkaian menindaklanjuti Astacita program 100 hari Presiden RI serta mencegah, meminimalisir penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika di Wilkum Polres Banjar,” ujar Kapolres Banjar.
Dari hasil pengungkapan Satresnarkoba Polres Banjar, disita barang bukti Narkotika dengan berat bersih 301,26 gram (lebih 3 ons) dan apabila diuangkan dalam 1 gram seharga Rp1,5 juta dan dari 301,26 Gram, total uang sebesar Rp 451,890 juta.
Sementara itu, Fauzan selaku Perwakilan MUI Kabupaten Banjar mengucapkan Terimakasih dan mengapresiasi atas kinerja Polres Banjar dalam mengungkap dan pemberantasan penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Banjar.
“Oleh karena itu, saya mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Banjar untuk menghindari penggunaan dan penyalahgunaan Narkotika yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya. (kjc)