Katajari.com – PT Air Minum Intan Banjar bakal menaikkan tarif retribusi air bersih kepada pelanggan diproyeksi berlaku pada medio Juli 2022. Namun sebelum pemberlakuan akan dilaksanakan sosialisasi dan pembentukan forum pelanggan.
Sosialisasi kenaikan tarif retribusi disampaikan PT Air Minum Intan Banjar kepada seluruh pelanggan perihal sebab musabab pengambilan keputusan untuk dilakukannya kenaikan tarif.
Direktur Utama PT Air Minum Intan Banjar, H Syaiful Anwar SAP MAP membeberkan, kenaikan tarif retribusi ini tentunya telah dikonsultasikan dengan badan pengawas dan pihak eksekutif dan legislatif Kabupaten Banjar.
Pembentukan forum pelanggan ditempuh sebagai bagian proses pemberlakuan kenaikan.
“Sebelum kenaikan tarif retribusi, kami terlebih dahulu akan membentuk forum pelanggan supaya nantinya bisa disosialisasikan kenaikan tarif baru,” ucap Syaiful.
Jadi, di forum pelanggan nanti selain diisi perwakilan pelanggan di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar, juga ditempatkan perwakilan PT Air Minum Intan Banjar.
“Nanti perwakilan PT Air Minum Intan Banjar yang menyampaikan sosialisasi kenaikan taif retribusi. Jangan sampai pelanggan terkejut adanya kenaikan,” lanjutnya.
Selain konsultasi badan pengawas dan pihak legislatif, PT Air Minum Intan Banjar akan meminta persetujuan legislatif dengan pengajuan usulan kenaikan ke dewan Kabupaten Banjar.
Dijelaskan Syaiful Anwar, kenaikan tarif retribusi tidak berlaku untuk seluruh pelanggan. Tapi, hanya pelanggan Golongan II dan IV, sedangkan Golongan I dengan masyarakat berpenghasilan rendah akan tetap mendapatkan subsidi.