Katajari.com – PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) tidak melakukan pungutan biaya bagi pelanggan yang melaporkan meter airnya bermasalah dan melakukan pergantian.
PT Air Minum Intan Banjar juga secara berkala memantau meter air milik pelanggan, kemjdian berkala pula melakukan penggantian meter air yang terpasang di rumah pelanggan.
Pemeriksaan berkala meter air ini sebagaimana dikemukakan Direktur Umum PT Air Minum Intan Banjar, Abdullah Saraji, sangat penting untuk diketahui.
Sebab, jika ada meter air tidak akurat lagi, pelanggan bisa meminta pergantian dan terlebih dahulu melaporkannya kepada pihak PT Air Minum Intan Banjar agar diganti meter air yang baru.
Diterangkan Abduah Saraji, saat pembacaan meter air yang dilakukan pihaknya, petugas di lapangan terkadang ada menemukan meter air tidak akurat lagi.
“Contoh meter air bermasalah, angkanya tidak berubah atau angka tetap sama seperti bulan sebelumnya,” imbuh dia.
Padahal, pemakaiannya terus berlangsung dan penghuni rumah menyatakan banyak menggunakan air, atau berlaku sebaliknya pemakaian sedikit tapi banhyak tagihan.
“Tentu, meter air itu tidak akurat lagi alias rusak, sehingga kita akan segera melakukan penggantian meter air baru, tentu saja secara gratis alias tuidak dipungut biaya,” ungkap dia.
Dikatakan Saraji, penggantian meter air yang normal dilakukan minimal 5 tahun sekali. Pergantian dilakukan guna menjaga keakuratan, sehingga PT Air Minum Intan Banjar maupun pelanggan tidak merasa saling dirugikan.
Abdullah Saraji berpesan kepada pelanggan, agar tidak mengutak-atik meter air. Kalau diperkirakan mengalami kerusakan, silakan pelanggan meaporkannnya ke kantor pelayanan PT Air Minum Intan Banjar di wilayah terdekat.
“Kami dari pihak perusahaan, siap menindak lanjuti laporan kerusakan meter air dengan menurunkan petugas segera melakukan penggantian meter air,” kata dia, Selasa (14/11/2023). (kjc)