Banjar  

Rapat Paripurna Penyampaian LKPj Bupati Banjar 2022

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar HM Rofiqi (tengah) pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD setempat, Rabu (5/4/2023) pagi. (Foto: Kominfo Kabupaten Banjar/katajari.com)

Katajari.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar HM Rofiqi pimpin Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Banjar di Gedung DPRD setempat, Rabu (5/4/2023) pagi.

HM Rofiqi didampingi Wakil Ketua III H Ahmad Zacky Hafizie dan dihadiri Forkopimda, Plh Sekda Ikhwansyah, beberapa Kepala SKPD, pimpinan perusda serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Dalam rapat paripurna Wakil Bupati Banjar Said Idrus Al-Habsyie menyampaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Banjar Tahun 2022 mengacu pada Perda Nomor 5 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026.

Dikatakan, sesuai dengan kerangka acuan tersebut telah dimuat Visi Kabupaten Banjar “Terwujudnya Kabupaten Banjar yang Maju, Mandiri dan Agamis.”

Ditetapkan 5 misi yakni peningkatan kualitas hidup dan SDM, peningkatan ekonomi yang berkualitas berbasis kerakyatan dan pemerataan pembangunan daerah yang berkeadilan, pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Penyelenggaraan pemerintahan amanah, baik, bersih dan efektif serta penguatan karakter masyarakat yang religius berakhlak baik, berkepribadian luhur, menciptakan kehidupan masyarakat yang tertib, aman juga demokratis.

Berdasarkan analisis SWOT, penyelenggaraan pemerintahan dalam rangkaian pelaksanaan RPJMD Tahun 2021-2026 diprioritaskan untuk pemantapan pemulihan dan pertumbuhan ekonomi serta penguatan kehidupan sosial masyarakat.

Penyajian LKPj ini lanjutnya, disampaikan melalui penjabaran progres penyelenggaraan 6 urusan pemerintahan wajib pelayanan dasar, 18 urusan pemerintahan bukan wajib pelayanan dasar, 6 urusan pilihan, 5 urusan pemerintahan fungsi penunjang dan 1 urusan pemerintahan umum.

Disertai dengan indikator ditiap urusan sebagai keberhasilan pelaksanaan tugas-tugas pokok dan fungsi pemerintah daerah.

“Hal-hal pokok dalam penyelenggaraan program kegiatan Tahun 2022 mengacu pada program prioritas daerah diantaranya dibidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pelayanan publik,” imbuh Wabup Banjar.

 

Dalam paripurna ini Said Idrus juga menuturkan penyampaian Bupati Banjar terhadap Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah.(kjc)

Tinggalkan Balasan