Rekening Pengusaha Martapura Ini Dibobol Rp1,5 Miliar, Lapor Perbankan Terkait dan Polda Kalsel

Ilustrasi rekening bak dibobol dengan penarikan melalui ATM. (Foto: Detik.com)
Ilustrasi rekening bak dibobol dengan penarikan melalui ATM. (Foto: Detik.com)

Katajari.com Haji Muhammad warga Kelurahan Sekumpul Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) telah melaporkan kasus dugaan pembobolan rekening uangnya senilai Rp1,5 miliar ke perbankan terkait dan Polda Kalsel.

Dikonfirmasi Minggu (10/9/2023) siang, Haji Muhammad mengakui bahwa kejadian kebobolan rekeningnya senilai sekitar Rp1,5 miliar tepatnya Rp1.576.520.000 diketahui ketika dia ingin melakukan transaksi tetapi transaksi tidak dapat dilakukan karena telah melewati batas limit nilai transaksi.

Kejadian pembobolan itu sendiri diduga berlangsung selama lima jam pada Minggu (3/9/2023) sekitar pukul 03.00 dinihari hingga pukul 08.00 Wita.

Diketahui Minggu (3/9/2023) malam sekitar pukul 23.00 Wita saat mau bertransaksi menggunakan sebuah aplikasi perbankan, tetapi gagal karena melebihi batasan limit.

Kejanggalan transaksi setelah dia mendatangi perbankan bersangkutan di Banjarmasin, sehari setelah kejadian pada Senin (4/9/2023). Ada transaksi aneh dengan penarikan sebanyak 42 kali penarikan, sejumlah Rp1,5 miliar.

“Padahal limit total penarikan dalam sehari hanya boleh 500 juta rupiah, tapi ini kok bisa sampai satu setengah miliar rupiah. Tentu saja sangat janggal itu bisa terjadi,” katanya, dikonfirmasi di kediaman.

Ia mengaku heran karena tidak ada sekalipun melakukan transaksi, baik berupa penarikan maupun pengiriman pada Minggu (3/9/2023) sekitar pukul 03.00 Wita hingga 08.00 Wita. Namun, ada beberapa catatan mutasi tak dikenal.

“Saya langsung meminta pihak perbankan tadi memblokir rekening milik saya dan meminta bukti rekening koran,” ujarnya.

Seusai melaporkan kejadian ke perbankan bersangkutan, lantas ia mengadukan kasus dugaan pembobolan rekening bank itu ke Mapolda Kalsel melalui Direktorat Reskrimum. Lantas, diarahkan ke Direktorat Reskrimsus Polda Kalsel.

“Kami meminta pertanggungjawaban perbankan atas kejadian ini, dan berharap Polda Kalsel bisa secepatnya menindaklanjuti pengaduan kami,” harap Haji Muhammad.

Pengusaha Martapura ini mengalami kerugian sebesar Rp1.576.520.000 dengan jumlah 42 transaksi pada mutasi rekening, dengan jumlah transaksi  bervariasi dari jumlah 1 juta rupiah sampai 200 juta rupiah.

“Kita masih menunggu panggilan dari pihak Dit Reskrimsus Polda Kalsel  karena kita sudah melakukan pelaporan dari tanggal 4 September dan hari ini tanggal 10 September ” ungkapnya. (kjc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *