Katajari.com – Rapat Koordinasi dan Rekonsiliasi Data Realisasi Keuangan serta Evaluasi terkait Pelaksanaan Program Kegiatan Triwulan I dan Persiapan Pelaksanaan Program Kegiatan Triwulan II sesuai Rencana pada DPA-SKPD Tahun Anggaran 2023 Lingkup Bappedalitbang, digelar Selasa (4/04/2023) bertempat di Ruang Rapat Bauntung Bappedalitbang Kabupaten Banjar di Martapura.
Dipimpin Sekretaris Bappedalitbang Kabupaten Banjar dan diikuti oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) beserta perwakilan sub bidang dan sub bagian.
Seiring dengan perkembangan regulasi di bidang Pengelolaan Keuangan Daerah, banyak terjadi perubahan dan penyempurnaan peraturan dengan harapan mewujudkan Pengelolaan Keuangan Daerah secara lebih baik, tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab
Dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat. Guna mewujudkan hal tersebut diantaranya dengan melakukan Rekonsiliasi Data Realisasi Keuangan serta Evaluasi secara periodik.
Rekonsiliasi ini perlu dilakukan untuk memastikan adanya persamaan pencatatan atau jika terdapat perbedaan di antara Pencatatan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), SIMDA-Financial Management Information System (FMIS) dan Kendali Anggaran Bidang, maka perlu dilakukan pencocokan data.
Selain itu melalui rekonsiliasi ini juga bertujuan untuk merapikan catatan laporan untuk periode waktu tertentu. Paling tidak verifikasi ini bisa menjadi kontrol atas segala penerimaan maupun pembayaran dalam bentuk non tunai.
Mengingat kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) telah selesai di Triwulan I, maka perlu disampaikan sisa pagu anggaran yang masih belum digunakan untuk segera direalisasikan.
“Dalam memasuki Triwulan II ini, hendaknya Bidang-Bidang sudah mencapai realisasi keuangan paling tidak sebesar 25 persen,” katanya.
Diharapkan, dengan adanya Rekonsiliasi Data Keuangan antara Simda-FMIS sampai dengan Maret 2023 atau Triwulan I Tahun Anggaran 2023 ini memberikan informasi dan manfaat bagi bidang terkait, selaku pelaksana kegiatan dan sub bagian keuangan.
Khususnya selaku pencatat dan pembuat Laporan Keuangan SKPD untuk ke depannya realisasi keuangan dapat mencapai hasil sesuai diharapkan. (kjc)