Ronela Kinawati Informasikan Kegiatan Verifikasi TORA  

Kabid Planalogi dan Pengelolaan Hutan (PPH) Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Rolena Kinawati pimpin apel Senin (11/9/2023) pagi. (Foto: Dinas Kehutanan Kalsel/Katajari.com)
Kabid Planalogi dan Pengelolaan Hutan (PPH) Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Rolena Kinawati pimpin apel Senin (11/9/2023) pagi. (Foto: Dinas Kehutanan Kalsel/Katajari.com)

Katajari.com  Kabid Planalogi dan Pengelolaan Hutan (PPH) Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Rolena Kinawati menginformasikan bahwa bidangnya sedang melaksanakan kegiatan Identifikasi dan verifikasi TORA (Tanah Reforma Objek Agraria).

Ini disampaikan Ronela pada apel Senin (11/9/2023) pagi di halaman terbuka kantor Dishut Kalsel di Kota Banjarbaru.

Rolena Kinawati dalam amanatnya menyampaikan bahwa kegiatan yang diikuti itu diselenggarakan BPKHTL Wilayah V Banjarbaru.

TORA atau Tanah Reforma Objek Agraria merupakan program nasional yang bertujuan untuk membangun kesejahteraan masyarakat sekaligus memenuhi dan menjamin hak warga atas tanah.

“Dalam minggu ini kita juga sedang melaksanakan pembahasan draf Rancangan Peraturan Daerah pengelolaan hutan berkelanjutan secara detail disetiap bidang Dishut Kalsel,” paparnya.

Kemudian, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Hutan Berkelanjutan ini merupakan inisiasi dari DPRD Provinsi Kalsel.

Apel Senin (11/9/2023) pagi dihadiri Kepala Dishut Kalsel Hj. Fathimatuzzahra bersama Esselon 3 dan 4 serta seluruh staf Dishut Kalsel, dan Polisi Kehutanan. (kjc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *