Katajari.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar mengusulkan kepada RSUD Ratu Zalecha Martapura memaksimalkan layanan atau poli kemoterapi, Kamis (4/1/2024).
Usulan ini dikemukakan Ketua Komisi IV, H Gt Abdurrachman saat pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV dengan RSUD Ratu Zalecha Martapura.
Karena, selama ini masyarakat selalu dirujuk ke RSUD Ulin di Banjarmasin bila ingin melakukan kemoterapi.
Padahal sambung dia, RSUD Ratu Zalecha Martapura merupakan rumah sakit Type B, sedangkan klinik di Kecamatan Kertak Hanyar saja memiliki layanan kemoterapi.
Kesulitan warga Kabupaten Banjar maupun pasien RSUD Ratu Zalecha Martapura ini hendaknya menjadi perhatian manajemen RSUD Ratu Zalecha Martapura.
“Alhamdulillah tadi sudah selesai RDP, bulan depan bisa kemoterapi di RSUD Ratu Zalecha Martapura, karena peralatan kemoterapi dan SDM sudah siap,” papar Antung Aman.
Plt Direktur Utama RSUD Ratu Zalecha Martapura yang dikonfirmasi menyampaikan terima kasih atas masukan Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar.
“Ini menjadi catatan dan PR penting bagi kami dari Komisi IV untuk peningkatan kinerja ke depan,” katanya.
Perbaikan antara lain beberapa poliklinik atau poli seperti poli kemoterapi, poli tumbuh kembang, dan sepakat sejak Januari 2024 mengembangkan poli-poli yang diinginkan.
RDP bersama Komisi IV merupakan evaluasi kinerja RSUD Raza dalam penggunaan APBD 2023 dan Rencana Kerja Anggaran (RKA) untuk tahun 2024. (kjc)