Banjar  

Sekda Hilman Serahkan Perjanjian Kinerja Setda Kabupaten Banjar

Sekda Banjar HM Hilman menyerahkan Perjanjian Kinerja (PK) lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2025, Senin (24/2/2025) pagi di halaman Kantor Bupati Banjar, Martapura. (Foto: DKISP Kabupaten Banjar/katajari.com)

Katajari.com – Sekda Banjar HM Hilman selaku pembina apel sekaligus menyerahkan Perjanjian Kinerja (PK) lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2025, Senin (24/2/2025) pagi di halaman Kantor Bupati Banjar, Martapura.

Ini sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 89 Tahun 2021 yang mengatur tentang penjenjangan kinerja instansi pemerintah dalam rangka mempercepat transformasi kinerja dan peningkatan layanan publik.

Peraturan tersebut, kata Hilman, memberikan pedoman terkait penilaian kinerja yang lebih terstruktur dan sistematis.

Hilman mengatakan, berdasarkan hasil penjenjangan kinerja pada level kabupaten setelah dilakukan diskusi dengan Tim Evaluator Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari KemenPAN-RB beberapa waktu lalu.

Bahwa, seluruh Kepala Perangkat Daerah telah menerima hasil kesepakatan kinerja berupa Perjanjian Kinerja (PK) antara Bupati Banjar selaku pemberi amanah dan KPD selaku pengemban amanah.

“Selanjutnya setiap perangkat daerah akan membuat PK dari pimpinan yang lebih tinggi kepada level di bawahnya,” katanya.

Apel sekaligus penyerahan Perjanjian Kinerja (PK) lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2025, Senin (24/2/2025) pagi di halaman Kantor Bupati Banjar, Martapura. (Foto: DKISP Kabupaten Banjar/katajari.com)

Hilman menjelaskan PK adalah dokumen formal yang berisi kesepakatan antara pimpinan dan pegawai atau lembaga pemerintahan mengenai target kinerja yang harus dicapai.

“PK berisi penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi dibawahnya. Penugasan ini untuk melaksanakan program atau kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja,” jelas Hilman.

Ia meminta kepada para asisten, kepala bagian dan seluruh ASN agar memahami tugas dan fungsi, sasaran strategis, indikator dan target kinerjanya.

Sehingga nantinya menghasilkan outcome dan kontribusi nyata dalam menunjang pencapaian visi dan misi kepala daerah.

“Sasaran kinerja yang ditetapkan dalam dokumen PK dapat dilaksanakan dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab,” harap Hilman.

Apel di akhiri penyerahan PK oleh Sekda kepada para asisten, dari asisten kepada perwakilan kepala bagian, kemudian dari kepala bagian kepada Kepala Sub Bagian Sekretariat Kabupaten Banjar. (kjc)