Katajari.com – Tidak lebih dari lima bulan sekelompok sindikat pelaku pencuriaan kendaraan bermotor (curanmor) yang biasa beroperasi di Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru berhasil dibabat Polres Banjar.
Melalui konferensi pers yang digelar di halaman Sat Reskrim Polres Banjar, Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso didampingi Kabag Ops Kompol Abdul Mufid dan Kasat Reskrim Iptu Faranciskus Manaan, memaparkan sepak terjang sindikat kriminal khusus ranmor yang diciduk jajarannya, Selasa (28/6/2022).
Lima pelaku curanmor terdiri empat orang dengan usia relatif muda berkisar 18 tahun dan 21 tahun berperan sebagai eksekutor, FA, Benedictus Jericho Yugo Sukarno, Dimas Febi Saputro, dan Muhammad Habibi.
Satu orang lagi, Ahmadi alias Madi berusia 38 tahun, warga Bati Bati Kecamatan Tanah Laut, menjadi penadah barang curian.
“Modus operandinya melakukan pada malam hari sekitar jam 20.00 malam sampai jam 03.00 dinihari, dengan sasaran sepeda motor yang terparkir di depan rumah dan tidak dikunci,” sebut Kapolres Banjar.
Para pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP sebagai pelaku curanmor dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun, dan Pasal 480 KUHP untuk penadah ancaman pidana maksimal 4 tahun.
Ada sebanyak 26 ranmor berbagai merek sebagai barang bukti kejahatan yang mereka lakukan di wilayah hukum Polres Banjar dan Polres Banjarbaru sejak periode Februari 2022 sampai Mei 2022, yang selanjutnya diamankan di halaman belakang Polres Banjar.
Pengungkapan kasus jaringan curanmor ini bermula setelah petugas berpura pura menjadi pembeli ranmor melalui akun sosial media yang disebarkan dan ditawarkan barangnya oleh Madi, Minggu (29/5/2022).
Petugas melakukan janji bertemu Madi di Kecamatan Bati Bati Kabupaten Tanah Laut, lalu direspon Madi dan diketahui ada beberapa unit ranmor lainnya yang juga ditawarkan Madi di rumahnya.
Kecurigaan petugas muncul karena Madi tidak dapat menunjukkan surat menyurat ranmor, lantas pelaku diciduk bersama barang bukti.
Nyanyian pelaku mengarah kepada para tersangka curanmor, hingga empat pelaku lainnya dapat diciduk petugas Polres Banjar.
“Mereka jaringan curanmor, beroperasi sejak lima bulan terakhir,” imbuh Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso, yang mewanti-wanti masyakarat lebih berhati-hati.