Skrining HIV dan Hepatitis C Untuk Warga Binaan

Pemeriksaan kesehatan warga binaan Lapas Kelas IIB Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara Provinsi Kalimantan Selatan. (Foto: Lapas Kelas IIB Amuntai)
Pemeriksaan kesehatan warga binaan Lapas Kelas IIB Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara Provinsi Kalimantan Selatan. (Foto: Lapas Kelas IIB Amuntai)

Katajari.com Kamis (10/02/2022) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dilakukan pemeriksaan skrining kesehatan dalam mengantisipasi resiko penyebaran penyakit HIV-AIDs dan Hepatitis C pada warga binaan (Wabin) Lapas Kelas IIB Amuntai.

Proses pemeriksaan kesehatan itu dilakukan dengan cara skrining pengambilan sampel darah dari 150 Orang warga binaan yang dilakukan secara langsung oleh Tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten HSU dan Puskesmas Sei Malang.

“Skrining kesehatan ini sebagai upaya antisipasi penularan HIV/AIDs dan Hepatitis C antar warga binaan di lingkungan Lapas Kelas IIB Amuntai. Karena Lapas termasuk tempat yang rentan dengan penularan virus itu,” kata Nina Noviyanti, selaku petugas kesehatan Lapas Kelas IIB Amuntai.

Menurut Nina Noviyanti kegiatan ini tidak akan berhenti disini saja. namun pihaknya tetap akan melakukan pengawasan dengan cara pemeriksaan secara rutin dan berkala kepada warga binaan.

Warga binaan Lapas Kelas IIB Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara Provinsi Kalimantan Selatan. (Foto: Lapas Kelas IIB Amuntai)
Warga binaan Lapas Kelas IIB Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara Provinsi Kalimantan Selatan. (Foto: Lapas Kelas IIB Amuntai)

Bahkan bila memang nanti hasil pemeriksaan skrining ada warga binaan yang positif. Pihaknya akan lakukan penanganan khusus. Baik itu menyiapkan petugas pendamping dan menempatkannya di ruang isolasi khusus.

Selanjutnya, Tim Medis di klinik akan mengambil sampel darah pasien dan memeriksanya lebih lanjut untuk melakukan pemeriksaan ulang dengan variabel yang lebih lengkap untuk memastikan kebenaran hasil tes cepat.

Ia berharap, bahwa penyebaran virus HIV dan Hepatitis C di dalam Lapas dapat terindentifikasi sehingga penyebarannya dapat diketahui dan dipantau.

“Bila memang ada yang positif kita akan kerjasama dengan pihak dinas terkait. Bahkan bila perlu kita akan suplai obat dari luar. Sehingga resiko menular penyakit tidak berdampak ke napi lainya,” katanya.

Selain pemeriksaan, pihak Lapas Kelas IIB Amuntai juga melakukan Sosialisasi kepada warga binaan, yang apabila ditemukan ada indikasi HIV dan Hepatitis C untuk segera dilakukan penanganan lebih lanjut.

Adapun hasil dari Skrining kesehatan terhadap warga binaan tersebut semuanya Non-Reaktif (negative).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *