Sosialisasi Juknis Laporan Stunting Digelar di Gedung Idham Chalid Banjarbaru

Sosialisasi Juknis Laporan Stunting dan Rencana Tindak Lanjut Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (25/11/2024) di Gedung Idham Chalid Banjarbaru. (Foto; Adpim Setdaprov Kalsel/katajari.com)

Katajari.com – Sosialisasi Juknis Laporan Stunting dan Rencana Tindak Lanjut Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (25/11/2024) di Gedung Idham Chalid Banjarbaru.

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Provinsi Kalsel bersinergi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalsel dan Satgas Stunting Kalsel melaksanakan

Kegiatan diikuti dari seluruh unsur Tim Percepatan Penurunan Stuntinh (TPPS) Provinsi Kalimantan Selatan, TPPS 13 Kabupaten/Kota, terdiri dari Ketua, Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, Dinas PMD dan OPD KB serta Satgas Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kalimantan Selatan.

Gubernur Kalimantan Selatan melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekdaprov Kalsel, Ahmad Bagiawan menyampaikan, Pemprov Kalsel sangat mengapresiasi dengan kegiatan ini.

Karena merupakan upaya kita bersama dalam rangkaian meningkatkan koordinasi singkronisasi supaya stunting bisa mencapai target dan mengalami penurunan.

“Kami berharap dari kegiatan ini dalam membuat laporan yang sebagaimana mestinya, sehingga laporan semester dua ini bisa terkumpul paling lambat 15 Januari 2025 yang selanjutnya di serahkan ke pusat,” ungkapnya.

Ahmad Bagiawan mengatakan, Pemprov Kalsel juga menginginkan agar kabupaten/kota mampu mengakselerasi laporan yang baik dan benar agar berdampak pada penurunan stunting.

Dari semester pertama, Kalimantan Selatan sudah menunjukkan kemajuan untuk penurunan stunting yakni berada di posisi 15 se-Indonesia.

Lanjutnya, peran dan tugas masing-masing TPPS kabupaten/kota untuk menggerakkan upaya yang terpadu dan integratif, serta melakukan pendampingan kepada kader-kader di tingkat desa yang menjadi ujung tombak percepatan penurunan stunting.

Pemerintah menargetkan angka stunting 14 persen pada 2024. Masih ada selisih 10.7 persen lagi yang harus segera diintervensi. Ini artinya, kita harus lebih giat, masif, dan melangkah tepat sasaran, untuk mengejar target yang diharapkan.

“Namun, ini bukan hanya soal angka, melainkan tanggung jawab moral untuk meningkatkan kesejahteraan anak-anak Banua,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala DPPPAKB Kalsel, Sri Mawarni menambahkan kegiatan ini juga untuk membangun dan meningkatkan koordinasi, komunikasi dan sinergi lintas sektoral di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Mendorong TPPS Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam persiapan penyusunan Laporan TPPS Semester II sesuai dengan outline Laporan TPPS tahun 2024.

“Intinya kita akan terus bersinergi dan berkolaborasi serta melakukan penguatan-penguatan di sektor yang masih dianggap kurang dalam menyiapkan generasi kita menyongsong Indonesia Emas 2045,” pungkasnya. (adpim/kjc)