Banjar  

Sosialisasi Pelaksanaan Juknis Dana BOSP Jenjang SMP Tahun 2026 Kabupaten Banjar

Sosialisasi Pelaksanaan Juknis Dana BOSP Lanjutan Jenjang SMP Tahun 2026, Kamis (5/2/2026) di BPMP Provinsi Kalimantan Selatan Banjarbaru. (Foto: dinas Pendidikan Kabupaten Banjar/katajari.com)

Katajari.com – Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Petunjuk Teknis (Juknis) Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Lanjutan Jenjang SMP Tahun 2026, Kamis (5/2/2026) di BPMP Provinsi Kalimantan Selatan Banjarbaru.

Kegiatan ini diikuti oleh 162 peserta yang terdiri dari perwakilan SMP Negeri dan Swasta se-Kabupaten Banjar.

Sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan pemahaman satuan pendidikan terhadap kebijakan terbaru dalam pengelolaan Dana BOSP Lanjutan agar dapat digunakan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

Acara dibuka langsung oleh Kabid Pembinaan SMP Disdik Kabupaten Banjar, Ajidin Nor, selaku perwakilan Kepala Disdik Kabupaten Banjar.

Ia menegaskan bahwa Dana BOSP memiliki peran strategis dalam mendukung keberlangsungan layanan pendidikan yang bermutu dan merata.

Dana BOSP merupakan salah satu instrumen kebijakan strategis pemerintah dalam menjamin terselenggaranya layanan pendidikan yang bermutu, merata, dan berkeadilan.

“Dana ini bukan sekadar bantuan keuangan, tetapi amanah negara yang harus dikelola secara akuntabel, transparan, efektif, dan tepat sasaran,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kegiatan sosialisasi ini sebagai sarana untuk menyamakan persepsi dan memperkuat pemahaman pihak sekolah terkait ketentuan dan arah kebijakan penggunaan Dana BOSP Lanjutan.

Melalui forum ini menyamakan persepsi, memperkuat pemahaman, serta memastikan bahwa seluruh satuan pendidikan, khususnya SMP di Kabupaten Banjar.

“Memahami secara utuh ketentuan, batasan, serta arah kebijakan penggunaan Dana BOSP lanjutan,” lanjutnya.

Ajidin Nor berharap seluruh peserta dapat mengikuti sosialisasi dengan serius dan aktif berdiskusi guna menghindari kesalahan dalam implementasi kebijakan di kemudian hari.

Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, dan tidak ragu untuk bertanya apabila terdapat hal-hal yang belum dipahami.

“Lebih baik kita meluruskan di awal daripada menghadapi persoalan di kemudian hari,” tegasnya.

Ia juga mengajak para pengawas sekolah untuk terus melakukan pendampingan secara konstruktif dan solutif, sehingga sekolah merasa terbantu dalam pengelolaan Dana BOSP.

Dalam kegiatan tersebut, Disdik Kabupaten Banjar menghadirkan narasumber dari BPMP Kalsel, BPKAD Kabupaten Banjar, dan Inspektorat Kabupaten Banjar.

Menyampaikan materi terkait kebijakan dan ketentuan terbaru dalam Juknis Dana BOSP Lanjutan Tahun 2026, termasuk aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban keuangan.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh satuan pendidikan SMP di Kabupaten Banjar mampu mengelola Dana BOSP Lanjutan Tahun 2026 secara efektif, bertanggung jawab, dan berdampak nyata terhadap peningkatan mutu pendidikan. (kjc)