Banjar  

Sosialisasi Pengurangan Risiko Bencana di Desa Pingaran Ulu

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar mengadakan sosialisasi Pengurangan Risiko Bencana (PRB) di Desa Pingaran Ulu Kecamatan Astambul, Senin (26/2/2024). (Foto: BPBD Kabupaten Banjar/Katajari.com)

Katajari.com Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar mengadakan sosialisasi Pengurangan Risiko Bencana (PRB) di Desa Pingaran Ulu Kecamatan Astambul, Senin (26/2/2024).

Kegiatan ini diikuti antusias 50 peserta, terdiri aparatur pemerintahan desa, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, relawan, tokoh masyarakat di wilayah Desa Pingaran Ulu Kecamatan Astambul.

Adapun para instruktur atau narasumber, antara lain Camat Astambul, yang memberikan arahan mengenai karakteristik bencana, dan potensi Penanggulangan Bencana (PB) di wilayah Kecamatan Astambul, dan khususnya di Desa Pingaran Ulu Kecamatan Astambul.

Kemudian, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Banjar Warsita diwakili oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Thaufikurrahman memberikan arahan dan paparan.

Yakni, mengenai manajemen penanggulangan bencana sekaligus membuka acara Sosialisasi Kegiatan Pengurangan Risiko Bencana di Desa Pingaran Ulu Kecamatan Astambul.

Sosialisasi PRB dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2022. (Foto: BPBD Kabupaten Banjar/Katajari.com)

Narasumber lainnya adalah Tim Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Banjar dengan materi Pengurangan Risiko Bencana.

Lalu, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Banjar dengan materi Pelatihan Pertolongan Pertama (PP).

Kegiatan sosialisasi PRB dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2022, tanggal 21 Desember 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2022.

Juga, Peraturan Bupati Banjar Nomor 58 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Pemerintah Kabupaten Banjar.

Peraturan Bupati Banjar Nomor 84 Tahun 2022 tanggal 21 Desember 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2023.

Keputusan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Banjar Nomor 21 Tahun 2023 tanggal 5 Mei 2023 tentang Pembentukan Panitia Sosialisasi Pengurangan Risiko Bencana Kabupaten Banjar Tahun 2023. (kjc)

Tinggalkan Balasan