Banjar  

Sosialisasi Pola Asuh Anak dan Remaja di Aula Barakat Martapura

Ketua TP PKK Kabupaten Banjar Hj Nurgita Tiyas saat memberikan sosialisasi Pola Asuh Anak dan Remaja (PAAR) Pada Tumbuh Kembang Anak Bagi Lembaga/Organisasi dan Gugus Tugas Dalam Program Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2024, di Aula Barakat Martapura, Rabu (8/5/2024) pagi. (Foto: DKISP Kabupaten Banjar/katajari.com)

Katajari.com Ketua TP PKK Kabupaten Banjar Hj Nurgita Tiyas saat memberikan sosialisasi Pola Asuh Anak dan Remaja (PAAR) Pada Tumbuh Kembang Anak Bagi Lembaga/Organisasi dan Gugus Tugas Dalam Program Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2024, di Aula Barakat Martapura, Rabu (8/5/2024) pagi.

“Harus dipahami bahwa gerakan PKK merupakan gerakan berbasis keluarga yang berupaya mencapai kesejahteraan keluarga,” kata Nurgita Tiyas.

Dalam hal ini, keluarga merupakan bagian terkecil dari masyarakat yang memiliki permasalahan kesejahteraan, erat kaitannya dengan pola asuh yang diberikan kepada anak dan remaja.

Nurgita juga mengimbau orang tua untuk menghindari gaya komunikasi negatif atau non-produktif seperti memerintah, membandingkan, meremehkan dan mengancam.

Sebaliknya harus mendorong penerapan berbagai nilai positif seperti belas kasih, berbagi, kepatuhan, kedisiplinan, kerja keras dan nilai-nilai agama.

“Saya meyakini bahwa pola asuh yang efektif harus memperhatikan usia perkembangan anak serta menyesuaikan dengan perkembangan zaman,” ujarnya.

Sosialisasi Pola Asuh Anak dan Remaja (PAAR) Pada Tumbuh Kembang Anak Bagi Lembaga/Organisasi dan Gugus Tugas Dalam Program Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2024, di Aula Barakat Martapura, Rabu (8/5/2024) pagi. (Foto: DKISP Kabupaten Banjar/katajari.com)

Pola asuh antara anak dan remaja, lanjut Gita, tidak dapat disamakan karena memiliki karakteristik perkembangan yang berbeda.

Sementara Kasi Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3A KB) Provinsi Kalsel Rahma mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kepada para peserta yang mayoritas pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Banjar, terkait peran keluarga atau lembaga/organisasi khususnya dalam pembinaan pola asuh anak dan remaja.

“Memberikan motivasi untuk mampu menjadi inspirasi di wilayahnya masing masing terkait dengan pengasuhan anak serta memberikan perlindungan hak-hak anak sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (kjc)

Tinggalkan Balasan