Katajari.com – Di wilayah hukum Polres Banjar Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kini sudah ada terbentuk Polisi RW, yakni polisi yang berada di lingkungan Rukun Warga (RW) untuk menambah rasa aman dan nyaman bagi warga setempat.
Polisi RW lingkup wilayah hukum Polres Banjar di Kabupaten Banjar dikukuhkan oleh Kapolres Banjar AKBP M. Ifan Hariyat T., S.H., S.I.K., M.H, yang memimpin langsung jalannya apel dan pengukuhan, Senin (19/6/2023) di Halaman Mako Polres Banjar di Martapura.
Kegiatan apel dan pengukuhan diikuti oleh Waka Polres Banjar Kompol Boma Wedhayanto P., S.E., S.I.K., para PJU dan Kapolsek Jajaran Polres Banjar serta anggota dan ASN Polres Banjar.
Kapolres Banjar menyampaikan Program Polisi RW, ini adalah program yang digelar oleh Kepolisian dalam mempererat sinergitas Polri dengan masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan Kepolisian terhadap warga di lingkungan RW.
Kapolres Banjar mengukuhkan dan mengucapkan selamat bertugas kepada Polisi RW yang diemban oleh personel Polres Banjar.
“Konsep Polisi RW memungkinkan terjadinya interaksi dalam memecahkan masalah secara bersama dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, para pemuda, Babinsa dan unsur pemerintahan tingkat RW saling mengembangkan sifat positif,” katanya.
Yaitu, memberikan kesempatan untuk saling memahami membuka peluang untuk saling bekerja sama, terutama kerja sama dalam mengendalikan masalah yang dihadapi, dengan menerapkan prinsip Community Policing dan Sistematis Restorative Justice serta Akuntabilitas.
Lebih lanjut ia menyampaikan kepada Polisi RW, agar tetap semangat dalam bertugas, jaga kesehatan dan lakukan yang terbaik bagi institusi Polri, terutama Polres Banjar Polda Kalsel. (kjc)