Tambang Batu Bara di Haruyan Diduga Sistematis Mau Dilegalkan

Pekerja tambang batubara menambang n secara manual. (Foto: ist)

Katajari.com Buah bibir dan videonya menjadi viral, tambang batu bara manual ilegal yang diduga mau dilegalkan berada di Desa Mangunang Seberang Kecamatan Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), akhirnya telah ditutup.

Kapolsek Haruyan, Ipda Rusmiati telah secara tegas melarang aktivitas tambang batu bara manual karena ilegal tersebut.

“Sudah kami sampaikan ke pembakal dan pemilik lahan agar tidak ada lagi penambangan. Kami tegaskan tidak ada yang boleh mengangkut atau memindahkan tumpukan karung berisi batu bara,” tegasnya, Senin (1/8/2022)

Dia menjelaskan hasil sidak 29 Juli lalu, menemukan tumpukan karung berisi batu bara. Lokasinya di lahan yang dulu pernah dibuka KUD Karyanata Haruyan pada September 2021. Tapi ditutup lantaran tidak memiliki izin.

“Mereka (pekerja) diupah per karung Rp 10 ribu. Tidak tahu siapa dalangnya,  mengatasnamakan masyarakat,” bebernya.

Ipda Rusmiati kembali menegaskan jika aktivitas ilegal itu masih berlanjut, proses hukum akan berlaku.

“Tidak ada lagi, jangan sampai kita tidak sesuai prosedur,” tegasnya.

Karung-karung itu belum sempat diangkut. Kemana dan siapa yang menjadi penadah masih jadi tanda tanya.

“Kami cepat menindaknya. Jadi belum ada (karung) yang keluar,” ungkapnya.

Apakah ada warga yang ditahan, dia menjawab melakukan aktivitas ilegal merupakan pemilik tanah itu sendiri.

“Tanah-tanah miliknya sendiri. Karung batu bara juga belum diangkut. Tapi sudah saya tegaskan jangan sampai ada (tambang manual) lagi,” pungkasnya.

Terpisah, Kabid Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup HST, irfan Sunarko sudah mengetahui ihwal tambang manual ini. Dia mengetahui ada penambangan ilegal pada Jumat 29 Juli. Namun aktivitas itu diduga sudah dilakukan sepekan lebih.

“Kami belum ada ke lapangan. Masih koordinasi untuk tindak lanjutnya,” ujarnya, kemarin.

Irfan menduga ada upaya sistematis yang dilakukan pihak tak bertanggung jawab untuk melegalkan tambang di HST.

“Dugaannya memang begitu, Jadi kami lagi mencari rencana tindak lanjut terbaik,” pungkasnya.

Warga setempat yang menolak keras adanya tambang membeberkan, lokasi tambang manual sempat dijaga beberapa orang. Tujuannya agar tidak ada orang masuk.

Dia mengungkapkan dalang dari aktivitas tersebut merupakan orang-orang yang dulu pernah membuka lahan.

“Sponsornya tetap dulu. Pembeli batunya infonya dari seseorang di Binuang Kabupaten Tapin,” ujar warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Sebelumnya jagat media sosial di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dihebohkan dugaan tambang ilegal. Dalam video berdurasi 24 detik itu, tampak warga sedang mengais batu bara dengan cara manual. Pada video lain terlihat tumpukan karung yang diduga berisi batu bara.

Selain video, juga ada pesan berantai yang viral. Isinya, sepucuk surat keterangan mengenai izin melintas angkutan batu bara. Surat itu dibuat tanggal 29 Juli 2022. Ada tiga nama pembakal (kepala desa) yang tertera.

Yakni Pembakal Desa Mangunang, Pembakal Desa Haruyan Seberang, dan Pembakal Teluk Masjid. Surat itu ditandatangani yang disebut terakhir, lengkap dengan materai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *