Katajari.com – Tambang galian C ditengarai mulai menggeliat lagi di Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), sehingga membuat Polres Banjarbaru kembali melakukan pengawasan dan pemantauan.
Sebab, sebelumnya sudah beberapa tambang Galian C mendapatkan penindakan karena tidak memiliki izin yang jelas.
Diduga kembali maraknya tambang galian C di Banjarbaru ini berdasarkan dari laporan masyarakat yang melihat adanya aktifitas pertambangan di wilayah Kecamatan Cempaka.
Aktivitas dugaan terjadinya pertambangan Galian C ini berada pada beberapa titik di wilayah Kecamatan Cempaka.
Terkait hal itu, Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza menerangkan, bahwa sudah jelas selama ini untuk Galian C peraturannya tidak memperbolehkan adanya aktivitas tambang Galian C kecuali memiliki izin.
“Kepada pengusaha yang mengambil tanah dijual belikan, silakan mengurus izinnya terlebih dulu. Kemarin sudah dikoordinasikan dengan Kapolda Kalsel juga, pentingnya ada izin. Jangan sampai tidak ada,” tegasnya.
Kemudian, Polres Banjarbaru juga melalui Polsek Cempaka sudah melakukan pendataan terkait adanya aktivitas pertambangan di wilayah Kecamatan Cempaka.
“Hasil kemarin data dari Polsek, itu bukan Galian C. Itu aktivitas pembuatan embung, dalam rangka mitigasi banjir untuk wilayah Cempaka yang digagas oleh Wali Kota Banjarbaru,” sebutnya.
Dirinya juga mengimbau untuk tidak memperjualbelikan tanah dari aktivitas pembuatan embung tersebut.
“Jangan sampai diperjualbelikan,” ingatnya.
Sementara, pemantauan media online Katajari.com bahwa untuk pembuatan embung berada di belakang kantor Kelurahan Cempaka Kecamatan Cempaka.
Beberapa truk terlihat hilir mudik membawa tanah uruk keluar dari lokasi proyek pembuatan embung.
Tak diketahui pasti kemana tanah uruk atau limbah proyek pembuatan embung itu dibawa maupun lokasi pembuangannya. (kjc)